SuaraJogja.id - Sejumlah perias atau yang karib disapa make-up artist (MUA) ikut turun ke jalan dalam aksi Gejayan Memanggil Jilid 2, Senin (30/9/2019).
Kehadiran MUA tersebut terlihat di akun jejaring sosial Instagram yang dikelola pergerakan tersebut, @gejayanmemanggil.
Dalam video tersebut, mereka terlihat berdiri di trotoar sebuah proyek bangunan. Mereka mengusung poster dengan tulisan cukup unik.
"Negara sudah darurat sampai make-up artist turun ke jalan. #TolakRKUHP," demikian tertulis di salah satu poster yang diusung seorang MUA.
Baca Juga:Disindir Mahasiswa Lewat Lagu, Polisi di Aksi Gejayan Jilid II Cuma Mesem
Bahkan, ada salah seorang MUA yang membawa poster bak iklan berjalan bertuliskan, "Terima jasa make-up."
Bukan cuma mengusung poster, para MUA juga menyanyikan yel-yel sebagai pertanda mereka ikut aksi tersebut.
"Assalamualaikum, walaikumsalam, MUA datang bawa pasukan," nyanyi para MUA tersebut.
Seperti informasi yang diterima SUARA.com, mahasiswa dari berbagai kampus di Yogyakarta dan sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak akan menggelar aksi Gejayan Memanggil 2.
Massa yang disinyalir berjumlah ribuan berkumpul di dua titik kumpul yang telah disepakati yakni Bunderan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan depan Gedung Multipurpose Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:Aksi Orator Perempuan di Depan Massa Gejayan Memanggil 2
Mereka bakal menyuarakan aspirasi di Simpang Tiga, Jalan Colombo, Gejayan, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Dalam aksi damai tersebut, Aliansi Rakyat Bergerak menggaungkan sembilan tuntutan yang telah dikonsolidasikan dalam forum pada Sabtu (28/9/2019) sebagai berikut.
1. Hentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.
2. Tarik seluruh komponen militer, usut tuntas pelanggaran HAM, buka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua.
3. Mendesak pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban, tangkap dan adili pengusaha & korporasi karhutla, cabut HGU dan hentikan pemberian izin baru bagi perusahaan besar perkebunan.
4. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK.
5. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU sistem pertanian berkelanjutan.
6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
7. Merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah di dalam RKUHP dan meninjau ulang pasal-pasal tersebut dengan melibatkan elemen masyarakat.
8. Menolak RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan & Ketahanan Siber dan RUU Minerba.
9. Tuntaskan pelanggaran HAM & HAM berat, serta adili penjahat HAM.