SuaraJogja.id - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Massa Rakyat Peduli Hak Asasi (HAM) menggelar aksi unjuk rasa dalam peringatan Hari HAM Internasional, Selasa (10/12/2019).
Massa berjalan dari Jalan Abubakar Ali menuju Kantor Gubernur DIY dan ke Titik Nol Kilometer. Di Kantor Gubernur, massa berorasi dan menyampaikan sejumlah tuntutan.
Salah seorang koordinator lapangan (korlap) aksi, Angga, mengungkapkan, meski ada ratifikasi perjanjian tentang Hak-hak Sipil dan Politik melalui UU Nomor 12 Tahun 2005 ,Indonesia mengakui dan melindungi hak-hak sipil, sejumlah pelanggaran HAM masih saja terjadi.
"Negara telah sadar melanggar hak-hak dasar warga negaranya sendiri,"ujarnya.
Baca Juga:Peringati hari HAM, Mahasiswa Jogja Tuntut Penuntasan Kasus Novel Baswedan
Karenanya massa menuntut pemerintahan Jokowi-Amin mencabut UU yang dinilai melanggar HAM. Mereka juga meminta pelaku pelanggaran HAM untuk segera diadili.
Selain itu pemerintah diharapkan segera memiskinkan koruptor dan menghapus grasi. Sebab meski mendapatkan hukuman pidana, kasus korupsi tetap saja terjadi hingga saat ini.
"Pemerintah juga harus mendukung kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi seluruh rakyat," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Driver yang Tertipu Order Fiktif Dikabarkan Meninggal di Kosnya di Jogja