Ditolak Warga, Usaha Pengolahan Pasir Senilai Rp3,5 Miliar Terbengkalai

Sejumlah pekerjanya merupakan penyandang disabilitas.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 30 Desember 2019 | 17:35 WIB
Ditolak Warga, Usaha Pengolahan Pasir Senilai Rp3,5 Miliar Terbengkalai
Pemilik usaha pengolahan batu pasir, Bambang Susilo (baju putih) menunjukkan alat-alat pengolahan batu di Dusun Butuh, Desa Bawukan, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Senin (30/12/2019).

"Jadi kami patungan, ada Rp20 juta, Rp25 juta, Rp 50 juta dan banyak lagi. Jika ditotal sudah mengeluarkan dana sekitar Rp3,5 miliar untuk membangun usaha ini," ujar dia.

Pihaknya menjelaskan, bahwa usaha ini merupakan bentuk kemandirian disabilitas. Sehingga persoalan ini dapat menjadi perhatian pemerintah agar hak-hak penyandang disabilitas bisa terpenuhi dan tak didiskriminasi.

"Jadi kami merasa hak para disabilitas ini masih belum kita dapatkan. Kami berusaha untuk mandiri dengan cara ini. Kami berusaha mandiri dan mencoba tak tergantung dengan orang lain. Namun saat kami ingin mandiri, ada orang-orang yang malah menyudutkan kami. Kami berharap Pemerintah menjadi penengah dan memperhatikan persoalan ini," terang Bambang.

Baca Juga:Air di Depok Macet, PDAM Sleman Singgung Hotel dan Mal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak