Polres Sleman Tangkap Spesialis Curanmor di Sleman, Satu Residivis Didor

korban bernama Wiwin Budi P merupakan korban terakhir pelaku S sebelum diamankan polisi.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 20 Januari 2020 | 13:20 WIB
Polres Sleman Tangkap Spesialis Curanmor di Sleman, Satu Residivis Didor
Dua pelaku pencurian motor S (di kursi roda) dan R (berdiri) diamankan polisi di Mapolres Sleman, Senin (20/1/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Polres Sleman berhasil mengamankan dua pelaku pencurian motor yang kerap melakukan aksinya di wilayah, Turi dan Tempel, Sleman, Senin (20/1/2020). Satu dari dua pelaku adalah residivis terpaksa harus dilumpuhkan timah panas karena berusaha kabur.

Nasib S (44), pelaku pencurian motor yang telah kedapatan tiga kali melancarkan aksinya keluar dengan kursi roda di hadapan media. Di belakangnya seorang pelaku berinisial R (32) ikut dibawa polisi dalam konferensi pers terkait kasus pencurian motor di rumah kosong.

Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Rudy Prabowo menjelaskan bahwa penangkapan pelaku terjadi pada 17 dan 18 Januari 2019. Pelaku S ditangkap di Jalan Magelang, Sleman sementara rekannya R, diamankan petugas saat berada di wilayah Wonosobo.

"Mereka ini adalah spesialis (pencuri) rumah kosong dengan modus mencongkel pintu yang terkunci. Sasaran mereka adalah sepeda motor, jadi mereka membobol kunci motor dengan kunci T," terang Rudy kepada wartawan.

Baca Juga:Urung Pikirkan Pilkada 2020, Harda Kiswaya Fokus Seleksi Sekda Sleman

Rudy menjelaskan kedua pelaku merupakan warga Wonosobo. Dalam melancarkan aksinya, pelaku tak menginap namun langsung pulang-pergi Wonosbo-DIY.

"Dua pelaku ini berasal dari Wonosobo, mereka melancarkan aksinya langsung dari rumah (Wonosobo), mencari lokasi rumah kosong, lalu melancarkan aksinya," kata dia.

Rudy menambahkan, korban bernama Wiwin Budi P merupakan korban terakhir pelaku S sebelum diamankan polisi.

Dalam mengamankan pelaku S yang menjadi residivis dengan tindakan pencurian yang sama sebanyak tiga kali, polisi mengambil tindakan terukur sehingga harus dilumpuhkan. Pasalnya saat ditangkap pelaku mencoba kabur.

"Saat bakal diringkus, pelaku S ini melarikan diri. Karena tak mengindahkan peringatan, terpaksa kami beri hadiah," katanya.

Baca Juga:Harga Cabai Rawit Tembus Rp70 Ribu per Kg, Pedagang Sleman Ungkap Sebabnya

Rudy menambahkan dari penuturan pelaku, S telah melancarkan aksinya di 50 TKP. Sejak 2004 silam pelaku telah melakukan pencurian di tiga wilayah berbeda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini