Polres Sleman Tangkap Spesialis Curanmor di Sleman, Satu Residivis Didor

korban bernama Wiwin Budi P merupakan korban terakhir pelaku S sebelum diamankan polisi.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 20 Januari 2020 | 13:20 WIB
Polres Sleman Tangkap Spesialis Curanmor di Sleman, Satu Residivis Didor
Dua pelaku pencurian motor S (di kursi roda) dan R (berdiri) diamankan polisi di Mapolres Sleman, Senin (20/1/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Polres Sleman berhasil mengamankan dua pelaku pencurian motor yang kerap melakukan aksinya di wilayah, Turi dan Tempel, Sleman, Senin (20/1/2020). Satu dari dua pelaku adalah residivis terpaksa harus dilumpuhkan timah panas karena berusaha kabur.

Nasib S (44), pelaku pencurian motor yang telah kedapatan tiga kali melancarkan aksinya keluar dengan kursi roda di hadapan media. Di belakangnya seorang pelaku berinisial R (32) ikut dibawa polisi dalam konferensi pers terkait kasus pencurian motor di rumah kosong.

Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Rudy Prabowo menjelaskan bahwa penangkapan pelaku terjadi pada 17 dan 18 Januari 2019. Pelaku S ditangkap di Jalan Magelang, Sleman sementara rekannya R, diamankan petugas saat berada di wilayah Wonosobo.

"Mereka ini adalah spesialis (pencuri) rumah kosong dengan modus mencongkel pintu yang terkunci. Sasaran mereka adalah sepeda motor, jadi mereka membobol kunci motor dengan kunci T," terang Rudy kepada wartawan.

Baca Juga:Urung Pikirkan Pilkada 2020, Harda Kiswaya Fokus Seleksi Sekda Sleman

Rudy menjelaskan kedua pelaku merupakan warga Wonosobo. Dalam melancarkan aksinya, pelaku tak menginap namun langsung pulang-pergi Wonosbo-DIY.

"Dua pelaku ini berasal dari Wonosobo, mereka melancarkan aksinya langsung dari rumah (Wonosobo), mencari lokasi rumah kosong, lalu melancarkan aksinya," kata dia.

Rudy menambahkan, korban bernama Wiwin Budi P merupakan korban terakhir pelaku S sebelum diamankan polisi.

Dalam mengamankan pelaku S yang menjadi residivis dengan tindakan pencurian yang sama sebanyak tiga kali, polisi mengambil tindakan terukur sehingga harus dilumpuhkan. Pasalnya saat ditangkap pelaku mencoba kabur.

"Saat bakal diringkus, pelaku S ini melarikan diri. Karena tak mengindahkan peringatan, terpaksa kami beri hadiah," katanya.

Baca Juga:Harga Cabai Rawit Tembus Rp70 Ribu per Kg, Pedagang Sleman Ungkap Sebabnya

Rudy menambahkan dari penuturan pelaku, S telah melancarkan aksinya di 50 TKP. Sejak 2004 silam pelaku telah melakukan pencurian di tiga wilayah berbeda.

"Ada tiga TKP yang dia lakukan sejak 2004 silam. Nah yang keempat ini tertangkap lagi dan kami amankan di Mapolres Sleman untuk menjalani proses penyelidikan," terangnya.

Sejumlah barang bukti juga telah diamankan polisi, antara lain, satu buah kunci T, dua sepeda motor milik pelaku dan korban serta satu buah tas.

Atas tindakan pelaku, keduanya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

"Ancaman penjaranya selama lima tahun, kami masih menyelidiki lebih lanjut termasuk kemana pelaku ini menjual motor-motor hasil curiannya," kata Rudy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak