Konvoi ke Mapolda DIY, FKOR Minta Klitih Segera Diberantas

Sejumlah korban klitih terus bertambah dalam beberapa pekan terakhir.

Galih Priatmojo
Senin, 03 Februari 2020 | 19:12 WIB
Konvoi ke Mapolda DIY, FKOR Minta Klitih Segera Diberantas
Kapolda DIY, Irjen Pol Asep Suhendar menemui ratusan ormas dan relawan yang tergabung dalam FKOR dalam aksi damai mendukung polisi memerangi klitih di Mapolda DIY, Senin (3/2/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Penganiyaan tanpa motif yang kembali marak terjadi di wilayah DI Yogyakarta menjadi perhatian publik saat ini. Setelah banyak korban dari pihak anak SMA, kini giliran driver ojek online yang jadi sasaran.

Hal tersebut menyulut Forum Komunikasi Ormas dan Relawan (FKOR) Yogyakarta turun tangan. Mereka berusaha menjalin komunikasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) DIY serta meminta lebih serius dalam menuntaskan masalah klitih.

Aksi dukungan serta upaya FKOR, ditunjukkan dengan pawai motor ke Mapolda DIY, Senin (3/1/2020) pukul 14.00 wib dari Taman Kuliner Condong Catur. Ratusan ormas serta relawan yang tergabung dalam berbagai kelompok berkumpul di lapangan mapolda setempat untuk bertemu dengan Kapolda DIY, Irjen Pol Asep Suhendar.

"Kedatangan kami untuk memberi dukungan sekaligus mendesak kepada polisi dalam menangani kasus klitih ini lebih serius. Pasalnya polisi sudah maksimal menangani pelaku-pelaku ini tapi masih saja muncul pelaku lainnya," terang Sekjen FKOR, Waljito kepada wartawan.

Baca Juga:Dinkes DIY Lacak Warga Jogja yang Ikut Dievakuasi dari Wuhan ke Natuna

Pihaknya menambahkan kehadiran FKOR merupakan salah satu kepedulian masyarakat untuk mencari formula baru dalam menekan masalah klitih agar tak menimbulkan korban yang sedang atau bertugas di jalan.

"Jadi kami akan bersinergi dengan polisi. Selain itu juga akan dibuat aturan sesuai dengan arahan gubernur yang ke depan menjadi aturan gubernur terkait masalah penganiyaan ini. Dari mulai pencegahan, penanganan serta rehabilitasi terhadap pelaku klitih," ujar dia.

Waljito menyontohkan, bentuk aturan-aturan tersebut antara lain, ada waktu batasan jam malam yang diperbolehkan pelajar keluar malam.

"Nanti selain dengan polisi akan berkerjasama dengan stakeholder bahkan dinas lain seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk berpatroli. Memang tak bisa dipungkiri, pelaku ini didominasi oleh anak-anak di bawah umur dan pelajar," terangnya.

Tak berhenti di sana, FKOR juga mengaku siap melakukan patroli untuk mengamankan dan menciptakan rasa aman masyarakat saat berada di malam hari.

Baca Juga:Jogja Heboh 2020, Hotel Diskon Hingga 50 Persen di Tiket

"Kami siap membantu pihak aparat untuk melakukan pengamanan. Namun saat ini masih dalam formula bagaiamana kami bisa hadir saat petugas melakukan patroli. Artinya permintaan kami untuk menanggapi kasus klitih ini bisa diselesaikan oleh berbagai pihak," tambah Waljito.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak