"Pak Gubernur juga telah menyampaikan bakal membut Pokja dalam menyelesaikan masalah ini. Artinya polisi akan terus mengawal dan tetap melakukan patroli dalam menciptakan suasana yang aman bagi masyarakat," ungkap Asep.
Sebelum FKOR Yogyakarta bergerak, mereka mendesak polisi untuk lebih memperhatikan kasus penganiyaan di jalan raya ini, pihak driver ojek online yang tergabung dalam Koordinasi Antar Driver Online (Kado) juga meminta polisi lebih serius menyelesaikan masalah tersebut. Pasalnya pada Sabtu (1/2/2020) seorang driver ojek online, Enrico Kristanto menjadi korban penganiyaan hingga mengalami luka serius di bagian wajah saat mengantar penumpang.