SuaraJogja.id - Bangunan cagar budaya Bangsal Sewokoprojo yang menjadi salah satu ikon Kabupaten Gunungkidul dipugar. Namun pemugaran tersebut diketahui masih meninggalkan sejumlah masalah.
Tahap pertama pemugaran bekas kantor Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul ini dinyatakan selesai akhir bulan Januari 2020 yang lalu. Pemugaran dilakukan sebagai upaya untuk mengembalikan bentuk dan struktur bangunan seperti masa lalu.
Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Agus Kamtono menuturkan revitalisasi Bangsal Sewokoprojo tersebut sudah dimulai sejak akhir bulan Oktober 2019 yang lalu. Bentuk bangunan saat ini memang sudah berubah dari bentuk aslinya mulai dari penambahan bangunan penggantian cat hingga pemasangan ornamen ukiran dari kayu jati.
Selain melakukan revitalisasi Bangsal Sewokoprojo, Pemerintah kabupaten Gunungkidul juga berencana melakukan revitalisasi pada kawasan yang ada di lingkungan Sewokoprojo. Mereka berencana memindahkan sejumlah kantor yang berada di komplek bangsal tersebut.
Baca Juga:DPRD Gunungkidul Minta ASN Konsisten Jaga Netralitas Jelang Pilkada
"Kami ingin mengembalikan ke bentuk yang lama di mana tidak ada bangunan modern di sekelilingnya," ujarnya, Kamis (6/2/2020).
Bangsal Sewokoprojo diketahui bernilai sejarah yang turut memengaruhi dalam perkembangan kabupaten Gunungkidul. Karena dulunya komplek Bangsal sewokoprojo memang digunakan sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Gunungkidul sebelum dipindah ke utara alun-alun Wonosari.
Revitalisasi bangunan tersebut menelan anggaran hingga Rp1 miliar lebih. Namun dari hasil pengecekan yang telah dilakukan oleh tim dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul ternyata diperoleh sejumlah temuan negatif dari proyek pemugaran tersebut.
Kepala bagian administrasi pembangunan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Hermawan yustianto mengatakan hal yang paling banyak ditemukan dalam penyelesaian proyek tersebut adalah pekerjaan yang terlihat kurang rapi. Paling banyak ditemukan ada di bagian atap atau rangka atap yang sering disebut dengan Blandar.
"Kayu yang digunakan juga belum kering," ungkapnya.
Baca Juga:Harga Bawang Putih Melonjak Dua Kali Lipat, Daya Beli di Gunungkidul Turun
Hal tersebut terlihat dari cat yang tidak meresap dengan maksimal dari bahan kayu tersebut. Lalu, temuan lainnya yakni pemasangan plafon yang tidak simetris, masih adanya rongga di setiap sambungan hingga mengganggu perhatian.
Atas temuan tersebut, pihaknya akan segera membuat surat rekomendasi dan akan koordinasi dengan Dinas Kebudayaan sebagai tindak lanjutnya.
Kontributor : Julianto