SuaraJogja.id - Para terduga pelaku pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) yang ditangkap di perempatan Denggung, Sleman menggunakan kartu ATM dan rekening sendiri saat melakukan aksinya. Pernyataan tersebut disampaikan Polres Sleman saat menggelar rilis penangkapan para terduga pelaku di halaman gedung unit Sat Reskrim Polres Sleman, Jumat (28/2/2020).
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rudy Prabowo menjelaskan, saat penangkapan yang dilakukan di simpang empat Denggung, Kamis (27/2/2020) petang itu, ada sebanyak lima orang yang diamankan. Mereka inilah yang diduga sebagai pelaku pembobolan ATM menggunakan alat yang bisa 'memancing' uang.
Lima orang tersebut antara lain AS asal Magelang, serta S, M, D, dan B, warga Lampung.
"Penangkapan berawal dari informasi personel Opsnal Reskrim yang telah memantau beberapa hari pergerakan mereka. Jadi [saat kejadian], ketika ada salah satu mesin yang eror, kemudian pihak bank mengecek, benar ada satu unit mobil diduga pelaku. Sempat terjadi kejar-mengejar, sebelum akhirnya mereka diamankan di simpang empat Denggung," ujar Rudy di halaman gedung unit Sat Reskrim Polres Sleman, Jumat.
Baca Juga:Tahanan Kabur Saat akan Disidang, Polrestabes Bandung Lakukan Pencarian
Rudy menambahkan, di antara para terduga pelaku itu, ada yang pernah dipenjara dalam satu sel karena kasus yang sama.
"Dua di antara mereka merupakan residivis, yaitu AS alias Ade yang dari Magelang dan B. Mereka pernah berada dalam satu sel yang sama, kala terlibat kasus serupa, di luar Yogyakarta," ungkapnya.
Modus pembobolan ATM diawali dengan B sebagai aktor utama, berpura-pura akan mengambil uang di ATM sasaran. Sebanyak dua orang lainnya menunggu di mobil, dan satu lainnya sebagai sopir. Transaksi untuk memancing uang dilakukan menggunakan rekening dan kartu ATM milik salah satu terduga pelaku. Dengan cara membatalkan transaksi, uang dalam mesin ATM berkurang sesuai kemampuan tarikan alat, sedangkan saldo dalam rekening mereka tetap utuh.
"Transaksi pengambilan uang dilakukan awalnya sebagaimana biasa. Misalnya, dari ATM pecahan Rp100.000, waktu uang keluar, diganjal dengan obeng dan alat semacam penjepit. Ketika sudah diproses, pelaku membatalkan transaksi, cancel. Saat uang dirasa sudah menempel pada alat, pelaku menarik tali yang tersambung pada alat," ujarnya.
Di TKP Mlati, terduga pelaku berhasil menarik uang tunai hingga empat kali, dengan satu kali tarikan sebesar Rp2,5 juta terambil. Total, komplotan ini berhasil mencuri Rp10 juta.
Baca Juga:Sediakan Konten Pemerkosaan Anak, Pornhub Terancam Ditutup
Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka bergerak mulai dari area Jakarta dan sampai ke Yogyakarta pada 26 Februari 2020. Pada 26 Februari itu mereka sudah beroperasi di 10 ATM dan mencuri sekitar Rp7,5 juta walaupun tak di semua ATM mereka sukses melakukan aksinya.