SuaraJogja.id - SWH alias AGA (29) warga Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta dan tinggal di Krapyak Wetan Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul kini harus meringkuk di tahanan Mapolres Bantul.
SWH tergolong nekat mengedarkan berbagai jenis narkotiba dan obat-obatan terlarang. Dari tangan SWH, polisi mengamankan sabu seberat 1138,5 gram, tembakau gorila 25,68 gram, Ganja 25,58 gram, Riklona 15 tablet dan daftar G sebanyak 1000 butir.
Kasatnarkoba Polres Bantul, Iptu Roni Prasadana menuturkan, SWH bukanlah orang baru. Sebelumnya, 9 bulan yang lalu SWH pernah meringkuk dalam tahanan karena kasus yang sama.
"Dulu barang buktinya hanya sabu seberat 0,5 gram," tutur Roni, Selasa (3/3/2020) di Mapolres Bantul.
Baca Juga:Dijaga Ketat Polisi dan Satpol PP, Amigos Resto Bakal Disterilisasi Dinkes
Roni mengatakan, pelaku menggunakan modus baru dalam mengedarkan narkoba jenis sabu. Dia mengemas sabu dalam bungkus permen 'Relaxa'.
Di setiap kemasan bungkus permen tersebut ia isi dengan sabu seberat 0,5 g hingga 1 gram tergantung dengan pesanan.
Saat diamankan, polisi berhasil menemukan paket sabu di dalam bungkus permen sebanyak 21 buah. Dari pelaku juga diketahui, sudah ada beberapa barang haramnya yang dijual ke pembeli. Modus narkoba dalam permen ini merupakan modus baru.
Berdasarkan pengakuan tersangka, pengemasan sabu ke dalam bungkus permen baru dilakukan sejak Januari 2020 yang lalu. Sementara, SWH sendiri sudah menjual barang terlarang tersebut sejak 2018 lalu.
Pelaku tak pernah bertemu langsung dengan pembeli. Ia bertransaksi dengan cara mengemas barang pesanan dengan dibungkus kemudian diletakkan di tempat yang sudah dijanjikan.
Baca Juga:Lipstik Wajib Cetar Terus, Aksi Nyeleneh Youtuber Makan Mi Pakai Sedotan
Menurut Roni, tersangka juga cukup cerdik karena saat mengirimkan barang dia selalu mengajak orang awam. Dia menyewa mobil rental bersama dengan sopir untuk mengantarnya berkeliling mengantarkan barang.
Dalam kasus ini, polisi sebenarnya juga mengamankan seorang sopir. Namun setelah diperiksa, sopir tersebut sama sekali tidak mengetahui terkait jual beli barang haram terebut. Bahkan ketika dites urin, hasilnya juga negatif.
"Sekarang kami tengah memburu pemasok barang haram ke SWH ini,"ungkap Roni.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terutama dalam mengawasi anak-anaknya. Dengan baru ini, maka memungkinkan anak-anak untuk mengkonsumsinya.
Kontributor : Julianto