Pada Januari 2020, Tim verifikasi dari Viena Austria, Dr. Habil Jani Kuhnt-Saptodewo yang diminta menverifikasi temuan tim Belanda itu menyatakan yakin, bahwa Tom Quist dan Johanna Leijfeldt telah menghadirkan dokumen dan arsip-arsip yang meyakinkan untuk menyatakan keris itu milik Pangeran Diponegoro.
"Pada Februari 2020, saya diminta oleh Dirjend Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan kebudayaan untuk menverifikasi hasil temuan Provenant Research di Museum Volkenkunde Leiden itu, guna memastikan bahwa keris itu milik Pangeran Diponegoro," tambahnya.
Dalam proses verifikasi itu, Sri memiliki sedikit perbedaan pendapat dengan tim peneliti Belanda tentang salah satu dari tiga binatang, yang diukirkan pada keris itu.
"Namun setelah melihat langsung objeknya, saya pastikan bahwa binatang yang diinterpretasikan sebagai gajah, singa atau harimau itu sebenarnya adalah Naga Siluman Jawa," tuturnya.
Baca Juga:Jelang Imlek, 3 Keris Pusaka Tokoh Banyumas Ikut Disucikan di Kelenteng
Dari ukiran Naga Siluman Jawa ini, ia meyakini, bahwa keris ini milik Pangeran Diponegoro yang dinamai Naga Siluman.
"Pengembalian ini sesuatu yang penting, kita memiliki bukti sejarah yang lebih lengkap lagi, tentang perjuangan Pangeran Diponegoro. Semoga benda bersejarah lainnya yang masih di Belanda juga bisa kembali," tandasnya.
Kontributor : Uli Febriarni