Instruksi Bupati Kulon Progo, Anak Sekolah Belajar di Rumah Mulai 23 Maret

Kebijakan belajar di rumah untuk siswa didik di DIY mulai berlaku pada 23 sampai 31 Maret 2020.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 20 Maret 2020 | 16:46 WIB
Instruksi Bupati Kulon Progo, Anak Sekolah Belajar di Rumah Mulai 23 Maret
Kantor Bupati Kulon Progo - (Antara/Mamiek)

"Untuk kebijakan layanan publik, hari ini dikirimkan edaran untuk ASN. Belum ada kebijakan untuk menutup layanan untuk besok Senin. Intinya adalah, tetap jaga kebersihan diri dan siapkan segala keperluan yang dibutuhkan demi kebersihan lingkungan dan diri sendiri. Belum ada juga rencana pembatasan pelayanan publik. Sejauh ini ASN tidak libur," tegas Sutedjo.

Dirinya menjelaskan, sudah banyak langkah antisipasi dari seluruh jajaran Pemkab dan stakeholder. Pihak Pemkab juga terus mengingatkan budaya wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer serta pemeriksaan suhu tubuh pada tiap orang sebelum masuk kantor.

Ia terus mengimbau pula masyarakat di Kulon Progo agar tidak banyak beraktivitas di luar rumah. Di tengah kondisi makin mengkhawatirkannya penularan virus corona, ia menegaskan, pilihan yang tepat adalah berdiam diri di rumah jika memang tidak ada urusan yang mendesak.

Baca Juga:Doddy Sudjarat Ungkap Kondisi Kandungan Vanessa Angel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak