DIY Tambah 2 Lab Tes COVID-19 dan 4 Berita Hit SuaraJogja

Kabar tentang seorang pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh setelah meninggal dunia juga cukup mengejutkan pembaca.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 09 April 2020 | 06:45 WIB
DIY Tambah 2 Lab Tes COVID-19 dan 4 Berita Hit SuaraJogja
Cara menguji Covid-19 menggunakan teknik swab hidung (YouTube/The New England Journal of Medicine)

Baca selengkapnya

3. Sudah Meninggal, Pasien Positif Corona di Bantul Dinyatakan Sembuh

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul Sri Wahyu Joko Santoso ditemui di Puskesmas Bambanglipuro lama, Rabu (8/4/2020). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul Sri Wahyu Joko Santoso ditemui di Puskesmas Bambanglipuro lama, Rabu (8/4/2020). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

Pasien positif corona di Bantul yang meninggal di RS PKU Muhammadiyah pada Senin (6/4/2020) lalu dinyatakan sembuh dari COVID-19, Rabu (8/4/2020). Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul Sri Wahyu Joko Santoso mengatakan, pasien positif corona asal Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul itu dinyatakan sembuh setelah ia meninggal.

"Hasilnya tadi keluar bahwa dinyatakan dua swab yang diambil itu hasilnya negatif," kata pria yang akrab dipanggil Oki tersebut, Rabu.

Baca Juga:Unggahan Terakhir Istri Glenn Fredly Bikin Nangis

Baca selengkapnya

4. Tak Penuhi Kriteria, DIY Pastikan Tidak Terapkan PSBB

Gubernur DIY Sri Sultan HB X memberi imbauan pada warga DIY soal pencegahan penyebaran COVID-19 dalam agenda Sapa Aruh: Cobaning Gusti Allah awujud Virus Corona di Bangsal Kepatihan, Senin (23/3/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)
Gubernur DIY Sri Sultan HB X memberi imbauan pada warga DIY soal pencegahan penyebaran COVID-19 dalam agenda Sapa Aruh: Cobaning Gusti Allah awujud Virus Corona di Bangsal Kepatihan, Senin (23/3/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

Pemda DIY memastikan belum akan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) laiknya daerah lain. Kebijakan ini dipilih karena DIY dirasakan belum memenuhi unsur PSBB seperti DKI Jakarta, yang merupakan zona merah penyebaran virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19.

"Dari hasil rapat forkominda [forum komunikasi pimpinan daerah], belum waktunya kita menyampaikan PSBB," ujar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (8/4/2020).

Baca selengkapnya

Baca Juga:Gencar Bantu Perangi Corona, PSG Luncurkan Platform Galang Dana

5. Akibat Badai Corona, 60 Hotel di Jogja Kini Berhenti Beroperasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini