SuaraJogja.id - Adanya transmisi lokal yang memicu timbulnya sejumlah klaster besar penyebaran Covid-19 di DIY mendorong adanya wacana terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Dalam kesempatan beberapa waktu lalu, Sekda DIY, Baskara Aji menyebut sebetulnya DIY sudah memenuhi syarat untuk pemberlakuan PSBB lantaran adanya transmisi lokal. Tetapi, ia menegaskan bahwa pemberlakuan tersebut tak bisa secara gegabah dilaksanakan.
Selain menunggu kesiapan dari kabupaten/kota, keputusan pemberlakuan PSBB juga ada di tangan pemerintah pusat.
"Sekarang memang betul kalau ada transmisi lokal berarti salah satu ketentuan untuk PSBB sudah terpenuhi. Tapi tidak bisa serta merta dilaksanakan sebab ada beragam konsekuensi yang harus dipikirkan. Apalagi keputusan ini juga akan diputuskan dari pusat," terangnya.
Baca Juga:Video Ceramah Singgung Radikalisme Hilang, UGM Dipertanyakan Warganet
Terbaru, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono menegaskan bahwa DIY urung berencana mengajukan pemberlakuan PSBB. Menurutnya DIY masih perlu melihat perkembangan kasus positif yang ada. Toh juga PSBB belum tentu jadi keputusan yang terbaik.
"Belum mengajukan, kami melihat kasus positifnya dulu. Kita jangan berasumsi paling baik PSBB, karena faktanya dengan PSBB mereka ngga mau tertib ya pergi keluar," terangnya di Kepatihan, kemarin.
PSBB perlu dilakukan meski punya risiko ekonomi
Sementara itu, Ekonom UGM, Gumilang Aryo Sahadewo menyebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) perlu dilakukan sebagai upaya untuk mereduksi penyebaran Covid-19 yang lebih meluas.
Gumilang mengatakan bahwa PSBB atau istilah lain yang ia gunakan yaitu kebijakan kesehatan publik yang ketat merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran dan menghentikan pandemi.
Baca Juga:Wakil Ketua LTM-PBNU: UGM Tunduk Pada Tekanan Salafi-Wahabi?
"Tidak melakukan kebijakan kesehatan masyarakat juga akan berdampak negatif ke ekonomi. Penyebaran virus mau tidak mau menghentikan aktivitas ekonomi dan ketidakpastian pandemi," kata Gumilang kepada SuaraJogja.id, Rabu, (6/5/2020).
Ia melihat kembali kondisi yang sudah terjadi di DIY dalam beberapa waktu terakhir. Seperti di antaranya sekolah di DIY yang terpakas melakukan KBM lewat jarak jauh sejak Maret lalu.
Pembatasan kegiatan keagamaan di masyarakat juga sudah terjadi secara organik. Kegiatan-kegiatan sosial dan aktivitas di ruang publik pun sudah berkurang secara drastis sejak Maret. Begitu juga dengan kampung-kampung yang sudah melakukan "Lockdown".
"Artinya, secara tidak langsung, kita sudah menjalani aspek-aspek PSBB walaupun tidak secara menyeluruh," ujarnya.
Dijelaskan Gumilang perlunya kebijakan kesehatan publik yang ketat karena dengan penguatan atau memperketat kebijakan yang ada pemerintah bisa mengurangi penyebaran dan akhirnya kematian karena Covid-19.
Hal lainnya adalah ketika tanpa kebijakan kesehatan publik yang ketat penyebaran Covid-19 akan menekan kapasitas sistem kesehatan di DIY. Selain itu juga akan memunculkan ketidakpastian kapan pandemi berakhir di DIY dan kapan perekonomian bisa mulai proses pemulihan.
"Apapun kebijakan kesehatan masyarakat yang diterapkan, pasti ada dampak negatif ke ekonomi. Hal paling mudah adalah melakukan pembelajaran dari luar negeri, tentang lockdown dan mass testing," ujarnya.
Gumilang mengatakan diperlukan kesiapan dari pihak pemerintah untuk menyediakan kebutuhan masyarakat luas jika memang akan dilakukan kebijakan kesehatan masyarakat.
Kebijakan pendukung yang bisa dilakukan pemerintah seperti jaring pengaman sosial, protokol physical distancing yang ketat di fasilitas umum yang masih beroperasi, memastikan logistik pangan dan kesehatan, hingga edukasi publik.
Gumilang bersama-sama dengan ekonom lain bahkan sudah menyusun sebuah survei guna memberikan pertimbangan apakah kebijakan PSBB tetap perlu dilaksanakan atau tidak. Dalam survei yang telah dilakukan pada tanggal 31 Maret 2020 lalu itu menyimpulkan mayoritas ekonom setuju penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), karantina kesehatan, atau karantina wilayah perlu diambil untuk menangani pandemi Covid-19.
Dalam survei itu juga menjelaskan jika memang nanti DIY atau wilayah lain bahkan di seluruh Indonesia serentak menerapkan kebijakan karantina wilayah, maka pemerintah dari tingkat paling atas hingga bawa harus sudah siap.
Banyak hal yang perlu disiapkan dan direncanakan secara seksama, mulai dari jaring perlindungan sosial meliputi bantuan langsung tunai, bantuan bahan pangan, subsidi listrik, penyediaan logistik bahan pokok, insentif pajak hingga relaksasi kredit, baik untuk sektor rumah tangga dan sektor bisnis.
"Identifikasi kemampuan DIY untuk menerapkan kebijakan pendukung keputusan kesehatan masyarakat. Besar atau tidak besar ekonomi di sebuah daerah, banyak masyarakat sudah terdampak Covid-19," tegasnya.
Ia menuturkan diskusi publik tentang kesiapan suatu daerah sudah dapat dibilang terlambat. Dalam menghadapi ketidakpastian seperti Covid-19, kebijakan sudah seharusnya dilakukan untuk antisipasi hal yang terburuk dari awal Maret lalu.
Salah satu kunci menghadapi pandemi ini menurut Gumilang adalah belajar dari negara lain yang berhasil dan bagaimana bisa berhasil.
"Kombinasi PSBB dengan mass testing bisa jadi opsi. Pertanyaannya, seberapa besar kapasitas mass testing dan kesiapan kebijakan mitigasi yang terdampak," tandasnya.