Tak Pakai Masker, Pesepeda yang Nongkrong di Malioboro Diusir Satpol PP

Pemda DIY dan Pemkot Jogja sepakat membuat aturan kawasan Malioboro adalah kawasan wajib kenakan masker.

Galih Priatmojo
Rabu, 10 Juni 2020 | 12:14 WIB
Tak Pakai Masker, Pesepeda yang Nongkrong di Malioboro Diusir Satpol PP
Petugas satpol PP menindak tegas pesepeda yang tak bermasker yang nongkrong di Malioboro. [@titiknol_jogja / Twitter]

Agus mengatakan jumlah personel yang diturunkan ada sebanyak 150 orang, tetapi itu belum termasuk petugas dari beberapa pihak lainnya. Selain Satpol PP Kota Jogja, petugas dari TNI, Polri, Satpol PP DIY, Jogoboro, dan petugas Pengamanan Budaya.

"Kawasan Malioboro kan sudah ditetapkan sebagai area wajib masker, prinsip protokol kesehatan harus ditetapkan baik pengusaha, pedagang, maupun pengunjung wajib mengenakan masker. Jangan sampai karena tidak disiplin malah muncul klaster baru di Malioboro kan," tegasnya.

Sebenarnya Agus tidak melarang para pesepeda atau pengunjung lainnya yang membanjiri kawasan Titik Nol akhir pekan lalu. Namun dia mengimbau masyarakat untuk tetap mengindahkan protokol kesehatan.

"Silahkan kalau mau melintas, mobile saja, jangan berhenti dan bergerombol serta mengindahkan physical distancing," tukasnya.

Baca Juga:5 Hits Jogja Penjual Gorengan Cantik Ini Bikin Salfok Pesepeda Diusir Istri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini