Tak Penuhi Syarat, Penumpang di Lempuyangan Ditolak Naik Kereta

Protokol kesehatan diterapkan tidak hanya bagi penumpang, tetapi juga para petugas PT KAI, termasuk juga para penyewa gerai.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 12 Juni 2020 | 13:45 WIB
Tak Penuhi Syarat, Penumpang di Lempuyangan Ditolak Naik Kereta
Penumpang KA Sritanjung menggunakan face shield berangkat melalui Stasiun Lempuyangan, Jumat (12/6/2020) pagi. - (Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo)

SuaraJogja.id - Seorang calon penumpang kereta api (KA) ditolak naik KA Sritanjung di Stasiun Lempuyangan Jogja karena tak memenuhi syarat. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (12/6/2020) pagi, saat PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 memberangkatkan delapan penumpang dengan KA reguler itu melalui Stasiun Lempuyangan.

Kepala PT KAI Daop 6 Eko Purwanto mengatakan, ada delapan penumpang yang naik Sritanjung dari Stasiun Lempuyangan pada pemberangkatan pertama KA reguler setelah beberapa waktu tidak beroperasi. Jumlah penumpang tersebut masih bertambah karena ada penumpang yang naik dari Klaten dan beberapa stasiun lain. Ia juga menegaskan untuk penumpang memenuhi persyaratan pencegahan Covid-19.

“Calon penumpang harus memenuhi protokol kesehatan yang sudah diterapkan, yang naik harus sehat. Tadi ada satu yang tidak memenuhi syarat membawa surat uji tes PCR atau rapid test, dan keterangan sehat, kami suruh menunda perjalanan, dan melengkapi dulu,” ucap Eko Purwanto, dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id, Jumat.

Eko mengatakan, protokol kesehatan diterapkan tidak hanya bagi penumpang, tetapi juga para petugas PT KAI, termasuk juga para penyewa gerai. Kewajiban itu mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak, mengecek suhu tubuh, hingga menggunakan face shield yang telah disediakan PT KAI untuk penumpang KA jarak jauh.

Baca Juga:Moda Transportasi Beroperasi, PT KAI Daop 6 Siapkan Skenario Selama Pandemi

Salah satu penumpang KA Sritanjung, Nava Ika Salsabila, yang melakukan perjalanan ke Banyuwangi, mengungkapkan, cukup banyak persyaratan yang harus dilengkapi, tetapi menurutnya tidak masalah demi kesehatan.

“Ribet juga sebenarnya persyaratan. Harus rapid test dari rumah sakit itu sekitar Rp300.000, tetapi merasa lebih aman juga. Kemarin-kemarin juga mencari angkutan susah soalnya,” ujar Salsabila.

Penumpang lainnya, Suandi, mengaku sudah tiga bulan ini menunggu adanya angkutan untuk pulang ke Pasuruan. Beroperasinya KA reguler ini menurutnya sangat membantu.

“Walaupun harus banyak syarat yang dilengkapi, tetapi tidak masalah. Terpenting sehat itu saja,” tutur Suandi.

Secara bertahap, Daop 6 mulai mengoperasikan kembali delapan perjalanan KA jarak jauh dan enam perjalanan KA lokal. KA yang dioperasikan kembali pada tahap awal ini di antaranya kereta dari dan menuju Stasiun Kiaracondong, Cirebon, Purwokerto, Kutoarjo, Wates, Jogja, Klaten, Purwosari, Solo Balapan, Sragen, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Ketapang, dan berbagai stasiun lainnya sesuai jadwal perjalanan KA reguler yang beroperasi.

Baca Juga:KAI Daop 6 Jogja Hanya Operasikan KA Prameks dan Angkutan Barang

Sementara, KA lokal dijalankan untuk menambah frekuensi perjalanan pada KA yang saat ini sudah beroperasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini