Tak Ada Kasus Positif, Alasan Pemkot Tak Lakukan Tracing ke Demonstran

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta mengaku tidak melakukan tracing pada demonstran jika tidak ditemukan kasus positif virus Corona.

M. Reza Sulaiman | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 22 Juni 2020 | 03:05 WIB
Tak Ada Kasus Positif, Alasan Pemkot Tak Lakukan Tracing ke Demonstran
Sejumlah pesepeda melintasi kawasan Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta, Selasa (9/6/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Titik Nol Kilometer merupakan salah satu lokasi populer untuk menggelar aksi demonstrasi di kota Yogyakarta. Meski ditengah pandemi Covid-19, sejumlah demonstran tetap menggelar protes.

Pada pekan ini saja tercatat ada tiga kegiatan aksi diantaranya, Aksi Pembebesan Tahanan Politik Papua pada Senin (15/6/2020) dan Kamis (18/6/2020), serta aksi Penolakan Pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Halauan Ideologi Pancasila, Sabtu (20/6/2020).

Timbulnya penumpukkan massa yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19 membuat Pemkot Yogyakarta melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta buka suara. Mereka tak akan mengambil upaya tracing terhadap demonstran sebelum ditemukan kasus positif Covid-19.

"Tracing dan karantina itu akan dilakukan jika ditemukan adanya kasus positif Covid-19. Kalau tidak ada kasus ya tidak dilakukan tracing dan karantina," kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, dihubungi wartawan, Minggu (21/6/2020).

Baca Juga:Demonstran Kencing di Tugu Polisi, Aktivis Neo Nazi Murka

Heroe menjelaskan meski telah berlangsung sejumlah aksi demo di wilayah penanganannya, Gugus Tugas Covid-19 Kota Yogyakarta tak akan masuk ke dalam kegiatan tersebut lebih jauh.

"Tapi, dalam hal demonstrasi kami tidak masuk ke dalam ranah itu karena itu ranah kepolisian. Kami hanya melakukan imbauan kepada masyarakat agar melakukan penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19. Jadi, siapapun sebenarnya yang melakukan aktivitas apapun, harus menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19," terang Heroe.

Kegiatan apapun, kata Heroe, tidak hanya demontrasi, diharapkan selalu menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19. Karena, salah satu yang bisa menyelamatkan masyarakat dari Covid-19 adalah dengan melakukan protokol pencegahan penularan Covid-19.

"Kesadaran masyarakat juga diharapkan terus ditingkatkan. Kegiatan di pasar, aksi demonstrasi, dan kegiatan di mall dan lainnya kan ada massa yang berkerumun. Jadi, memang di situasi saat ini sudah dilonggarkan kegiatan masyarakat yang dinilai akan mengundang banyak massa hingga terjadi kerumunan," jelas Heroe.

Terpisah, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Sudjarwoko menyatakan bahwa aksi yang dilakukan sejumlah ormas yang digelar pada Sabtu (21/6/2020) serta Pembebasan Tahanan Politik Papua di Titik Nol kilometer, Kota Yogyakarta sudah mengajukan pemberitahuan untuk melakukan aksi di tengah masa tanggap darurat penanganan Covid-19 ini.

Baca Juga:Cegah Sasaran Demonstran,Patung Winston Churchill Ditutupi Kotak Besi

"Mereka menyampaikan pemberitahuan dan tetap kita tolak karena tidak ada izin. Sesuai maklumat Kapolri, selama pandemi Covid-19 dilarang melakukan kegiatan apapun yang bentuknya mengumpulkan orang atau massa dengan jumlah yang masif. Jadi, tidak ada namanya pemberian izin itu (demonstrasi). Hanya saja mereka memberitahu kita jika akan menggelar acara tersebut," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini