Sidang Kasus Turi, Saksi Sebut Susur Sungai Tak Penuhi Standar Keselamatan

Hampir dua jam sejak pukul 14.00 WIB, Asnawi dicecar berbagai pertanyaan baik dari Hakim Ketua, Jaksa Penuntut Umum dan Tim Kuasa Hukum Terdakwa.

Chandra Iswinarno | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 14 Juli 2020 | 00:19 WIB
Sidang Kasus Turi, Saksi Sebut Susur Sungai Tak Penuhi Standar Keselamatan
Saksi ahli yakni anggot Basarnas DIY memberi keterangan kepada hakim saat menjalani persidangan kasus susur sungai Sempor di Pengadilan Negeri Sleman, Senin (13/7/2020). [Suara.com/M Baktora]

Hampir dua jam sejak pukul 14.00 WIB, Asnawi dicecar berbagai pertanyaan baik dari Hakim Ketua, Jaksa Penuntut Umum dan Tim Kuasa Hukum Terdakwa. Tepat pukul 16.00 WIB, Asnawi selesai memberi keterangan dalam sidang tersebut.

Hakim Ketua mempersilakan saksi ahli keluar ruang sidang. Selanjutnya persidangan masih diagendakan dengan pemeriksaan saksi. Rencananya sidang berlanjut pada Kamis (16/7/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini