Hal itu dihitung berdasarkan kondisi setempat yang terdapat banyak lahan dengan jenis dokumen Letter C serta terjadi jual beli belum diikuti balik nama dalam dokumen kepemilikan aset.
"Ini yang harus kami sisir kepemilikan tanahnya. Maka tadi ada komitmen dari masyarakat setempat, kalau dalam kelengkapan keberkasan diberikan waktu sebulan, mereka minta maju, menjadi tiga pekan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, jangka waktu satu bulan diberikan bagi warga, mengingat Pemda DIY ingin tidak ada waktu yang jauh berbeda, antara Jogja-Solo dan Jogja-Bawen, terutama dalam menyikapi warga yang berada di titik yang berhimpitan.
"Berhimpitan itu maksudnya, separuh kena Yogyakarta-Solo, separuh kena Yogyakarta-Bawen, bidang yang sama, satu kepemilikan. Ada lima orang yang mengalami situasi ini," kata dia.
Baca Juga:Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga di Sanggrahan Minta Direlokasi
Menurut Krido, kondisi itu harus dikawal khusus oleh pihaknya untuk mencegah adanya kesenjangan perlakuan antara Yogyakarta-Solo dan Yogyakarta-Bawen, di wilayah perbatasan, padahal pemiliknya sama, sehingga tidak menimbulkan keresahan.
"Selain itu, untuk mengurangi keresahan, kami lakukan percepatan konsultasi publik di Tirtoadi, sehingga ketika IPL terbit, waktu pemasangan patok tidak jauh berbeda dengan Yogyakarta-Solo, dengan syarat pemberkasan juga ada percepatan. Ditanggapi respon positif oleh warga dan dusun akan membentuk tim," jelasnya.
Sosialisasi yang diberikan kepada warga dan perwakilan lembaga masyarakat pada hari ini dimaksudkan pula untuk meluruskan informasi perihal gambar desain tol yang beredar di masyarakat.
"Tampaknya, gambar yang beredar di masyarakat itu meresahkan masyarakat, sehingga untuk gambar yang beredar di masyarakat hanya untuk referensi, karena sumbernya tidak diketahui. Sedangkan gambar yang saya tayangkan itu gambar definitif, sah untuk sosialisasi untuk para pemilik tanah dan warga terdampak," kata Krido.
"Karena digambar berdasarkan dokren [dokumen perencanaan] dari Ditjen Perencanaan dan diteruskan kepada Gubernur DIY, sudah kami kaji," imbuhnya.
Baca Juga:Pemda DIY Jadwalkan Pematokan Jalur Tol, Warga Kalasan Tunggu Kepastian
Kontributor : Uli Febriarni