Nasib apes dialami oleh pasangan calon pengantin asal Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul. Pasangan ini urung melangsungkan ijab kabul pada Jumat (14/8/2020) esok. Pasalnya, orang tua mempelai wanita baru dinyatakan positif Covid-19 pada Rabu (12/8/2020) kemarin.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, pasangan calon pengantin ini urung menikah Jumat besok karena pihak Kantor Urusan Agama (KUA) setempat tak mau ambil risiko. Mereka menolak melakukan pencatatan pernikahan dan memilih menunda akad nikah sampai batas waktu yang belum ditentukan.
5. Sehari Usai E-Tilang Diterapkan, Ditlantas Polda DIY Catat 30 Pelanggaran
Baca Juga:Kisah Rumah Kosong di Sudut Selokan Mataram, Konon Ada Penampakan Sosok Ini
Sehari setelah diterapkannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau E-Tilang di wilayah DI Yogyakarta, Ditlantas Polda DIY menemukan 30 pelanggaran yang berada di empat titik lokasi pemasangan alat. Pelanggar akan dikirim surat konfirmasi sebagai bentuk teguran.
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan jika surat konfirmasi kepada 30 pelanggar lalu lintas yang terekam melalui kamera CCTV ETLE nantinya akan dikirimkan tiga hari ke depan.
Baca Juga:Staf KPU Yahukimo Tewas Dibunuh, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh