Ganggu Pandangan, Satpol PP Tertibkan Ratusan Spanduk dan Poster Ilegal

Selain karena ada aduan dari warga melalui jejaring sosial pada 7 September lalu, ada juga spanduk yang terpasang tanpa izin.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 08 September 2020 | 21:17 WIB
Ganggu Pandangan, Satpol PP Tertibkan Ratusan Spanduk dan Poster Ilegal
Sejumlah petugas Satpol PP Sleman menertibkan poster mini yang terpasang di tiang listrik dan traffic light Jalan Damai, Kecamatan Ngaglik, Sleman, Selasa (8/9/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Tak hanya bergerak dari aduan masyarakat, Satpol PP Sleman juga secara rutin melakukan pembersihan sampah visual. Dalam satu pekan dilakukan sebanyak dua kali.

"Setiap Senin dan Selasa ada giat operasi pembersihan sampah visual. Karena bersamaan dengan aduan masyarakat, kami sekalian menyasar di Jalan Damai saat ini," ujarnya.

Disinggung apakah akan melanjutkan pembersihan di lokasi lain, Arif Menuturkan masih akan berkoodinasi terlebih dahulu. Pihaknya akan mendata dan memetakan iklan yang dipasang tanpa izin dan menyalahi aturan.

Baca Juga:Tes SKB CPNS Sleman Dimulai, Rasio Lolos 3:1

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak