Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Bantul Yulius Suharta, membenarkan beredarnya spanduk yang berbau provokatif tersebut. Setelah mendapat laporan tersebut pihaknya langsung melakukan tindakan untuk penuruan beberapa spanduk tersebut.
"Benar tadi ada sekitar 3-4 spanduk yang dilaporkan meresahkan warga. Sudah kami turunkan tadi," kata Yulius.