"Memang kasus mengatasnamakan seseorang ini kan unsurnya macem-macem, jadi jangan sampai tertipu. Kalau memang ada yang mencurigakan bisa langsung konfirmasi ke kita," ucapnya.
Selain pencatutan nama, Arif juga telah melaporkan munculnya tiga sampai empat spanduk yang berbau provokatif di Krapyak Wetan, Panjangrejo, Pundong kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bantul. Pihaknya meminta Satpol-PP untuk menurunkan spanduk tersebut karena dianggap meresahkan dan dapat mengadu domba pendukung bapaslon masing-masing.
"Tadi saya laporkan ke Satpol-PP karena memang ada spanduk yang tidak bertuan atau tidak ada identitas. Selain itu juga bahasanya provokatif dan mengadu domba pendukung satu dan lainnya sehingga dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Alasan itu yang cukup menjadi dasar untuk kita sampaikan ke Satpol-PP," katanya.
Menurutnya jika tidak segera diambil tindakan dari yang berwenang akan banyak muncul spanduk lain yang serupa. Pihaknya tidak ingin Pilkada Bantul tahun ini justru malah memecah belah masyarakat Bantul.
Baca Juga:Satpol PP Bantul: Kali Kedua Langgar Protokol Kesehatan, Denda Rp100 Ribu
"Pilihan boleh beda tapi keutuhan nomer satu," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Bantul Yulius Suharta, membenarkan beredarnya spanduk yang berbau provokatif tersebut. Setelah mendapat laporan tersebut pihaknya langsung melakukan tindakan untuk penuruan beberapa spanduk tersebut.
"Benar tadi ada sekitar 3-4 spanduk yang dilaporkan meresahkan warga. Sudah kami turunkan tadi," kata Yulius.