"Maju atau mundur pokoknya kami siap. Kami manut dengan pemerintah,"tandasnya.
Sementara bakal balon bupati lainnya, Sutrisna Wibawa enggan berkomentar banyak berkaitan dengan wacana pengunduran pelaksanaan Pilkada tersebut. Ia takut salah ketika berpendapat berkaitan dengan wacana pengunduran Pilkada tersebut.
"Saya no coment. Saya akan ikut keputusan pemerintah yang pasti terbaik karena sudah melalui berbagai tahap pengkajian. Saya takut salah," ujarnya.
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan menyerahkan sepenuhnya keputusan pelaksanaan Pilkada kepada pemerintah. Pihaknya hanya bisa menunggu keputusan dari KPU RI sebagai pembuat kebijakan.
Baca Juga:Jakarta PSBB, Gelombang Pemudik Mulai Masuki Gunungkidul
Sebab menurutnya kewenangan terkait dengan Pilkada ada di tangan KPU Pusat. Menurut Hani, keputusan penundaan Pilkada tak serta-merta langsung keluar. Sebab keputusan harus didasarkan pada kesepakatan antara KPU, pemerintah pusat, dan DPR RI dalam hal ini Komisi II.
"Sesuai UU dan Perppu, keputusan penundaan proses Pilkada ada mekanismenya tersendiri," jelasnya
Namun Hani menandaskan jika hingga saat ini tahapan Pilkada masih terus berjalan sesuai jadwal. Ia sendiri tak menampik banyak pihak yang menyuarakan penundaan proses Pilkada. Sebab waktu pelaksanaannya dianggap kurang tepat lantaran masih dalam situasi pandemi COVID-19.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:Masih Sepi dan Bersih, Viral Pantai di Gunungkidul Jadi Surga Tersembunyi