COVID-19 di 3 Ponpes, Kemenag DIY Perketat Kedatangan Santri Luar Daerah

Menurut Edhi, santri dari luar daerah harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari untuk bisa masuk ke ponpes.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 01 Oktober 2020 | 15:58 WIB
COVID-19 di 3 Ponpes, Kemenag DIY Perketat Kedatangan Santri Luar Daerah
Kepala Kanwil Kemenag DIY Edhi Gunawan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (1/10/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

Aji berharap para pengelola ponpes juga melengkapi sarana dan prasarana. Sehingga para santri bisa lebih mudah mematuhi protokol kesehatan.

"Penyediaan masker juga harus difasilitasi," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:COVID-19 Ditemukan di 3 Ponpes Sleman, Satgas Moratorium Rekomendasi Ponpes

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak