COVID-19 di 3 Ponpes, Kemenag DIY Perketat Kedatangan Santri Luar Daerah

Menurut Edhi, santri dari luar daerah harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari untuk bisa masuk ke ponpes.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 01 Oktober 2020 | 15:58 WIB
COVID-19 di 3 Ponpes, Kemenag DIY Perketat Kedatangan Santri Luar Daerah
Kepala Kanwil Kemenag DIY Edhi Gunawan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (1/10/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

Terkait tiga ponpes yang tutup sementara, Kemenag meminta ponpes untuk berkoordinasi dengan gugus tugas dalam rangka isolasi mandiri para santri sekaligus sterilisasi ponpes.

Dengan penanganan yang serius, diharapkan nantinya tidak akan ditemukan lagi penyebaran COVID-19 dari ponpes.

"Pembelajaran untuk santri lain juga dihentikan dulu untuk pemulihan dan sterilisasi tempat. Secara psikis juga dilakukan edukasi yang berkaitan dengan santri lain yang tidak terindikasi COVID-19," ujarnya.

Sementara, Sekda DIY Baskara Aji meminta kepada para santri di ponpes dan sekolah yang sudah harus melakukan praktik tatap muka untuk mematuhi protokol kesehatan. Sebab, hal itu juga untuk kepentingan mereka sendiri sekaligus di lingkungan.

Baca Juga:COVID-19 Ditemukan di 3 Ponpes Sleman, Satgas Moratorium Rekomendasi Ponpes

"Jaga jarak, cuci tangan, gunakan masker standar tidak dilepas-lepas jadi kunci selamat dari penularan COVID-19," ungkapnya.

Aji berharap para pengelola ponpes juga melengkapi sarana dan prasarana. Sehingga para santri bisa lebih mudah mematuhi protokol kesehatan.

"Penyediaan masker juga harus difasilitasi," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Status Tanggap Darurat Diperpanjang, DIY Masifkan Tes Swab Massal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak