SuaraJogja.id - Salah satu pengemudi mobil yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Magelang Km 6,5, Mlati, Sleman, Sabtu (3/10/2020) pagi ini diduga mabuk.
Menurut Kasatlantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko, pengemudi Honda Mobilio melaju dengan kecepatan tinggi. Ia diduga sedang berada di bawah pengaruh minuman keras saat mengemudikan mobil.
"Pengemudi diperkirakan terpengaruh minuman keras," kata Mega, dilansir HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Sebab, di dalam mobil Mobilio ditemukan satu botol minuman keras tersegel, satu botol miras dalam kondisi pecah, dan satu botol air mineral berisi satu liter ciu.
Baca Juga:Identitas Korban Tabrakan Maut Jalan Magelang, 1 Sopir Masih di Bawah Umur
"Kami masih melakukan penanganan penyelidikan dan penyidikan terkait laka lantas ini," ujarnya.
Tabrakan maut ini melibatkan dua kendaraan roda empat: Mitsubishi XPander nopol B 2004 BZP dan Honda Mobilio nopol H 8571 RG.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan Mega, kecelakaan bermula ketika mobil Honda Mobilio melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara ke selatan.
"Sesaat sebelum terjadi laka lantas, mobil Honda Mobilio nopol H 8571 RG berusaha mendahului kendaraan di depannya, tetapi terlalu ke kanan dan membentur divider pembatas hingga terlempar ke kanan," terang Mega.
Mobil pun masuk ke jalur untuk kendaraan dari arah selatan ke utara hingga membentur mobil Mitsubishi Xpander, yang kala itu melintas sesuai dengan jalurnya.
Baca Juga:Viral TKP Kecelakaan Maut di Jalan Magelang, Korban Terkapar, Mobil Hancur
Pengemudi Mitsubishi XPander, pria bernama Noor Jahid (58), warga Balikpapan, Kalimantan Timur, mengalami luka sobek di dahi dan lecet pada punggung kiri. Ia langsung dilarikan ke RSA UGM.
- 1
- 2