Pengusutan Video Bagi Duit Dihentikan, Tim Halim-Joko Akan Laporkan Bawaslu

Suyanto juga menilai, Bawaslu Bantul tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 02 Desember 2020 | 08:01 WIB
Pengusutan Video Bagi Duit Dihentikan, Tim Halim-Joko Akan Laporkan Bawaslu
(Shutterstock)

Harlina mengatakan, petunjuk harus mengacu pada pasal 188 KUHAP, yang hanya bisa diambil dari keterangan saksi, surat, dan keterangan dari calon tersangka.

“Selain itu ada keraguan memengaruhi pemilih. Karena uang itu diberikan kepada cucunya, bukan untuk neneknya,” tambah dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak