Evaluasi Pilkada Bantul, Bawaslu: Pemilih Isolasi Mandiri Tak Terlayani

Ia menjelaskan, tak terlayaninya pemilih yang karantina mandiri ini lantaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) takut terpapar Covid-19.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 10 Desember 2020 | 17:35 WIB
Evaluasi Pilkada Bantul, Bawaslu: Pemilih Isolasi Mandiri Tak Terlayani
Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Bantul Mestri Widodo memberi keterangan kepada wartawan di kantor KPU Bantul, Kamis (10/12/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Sejak pukul 15.30 wib, terhitung jumlah suara Paslon nomor urut 1 sebanyak 115.077 suara atau sekitar 57,3 persen. Sementara Paslon nomor urut 2 mengantongi sebanyak 85.881 suara atau 42,7 persen.

Mestri menjelaskan bahwa untuk penghitungan manual masih dilakukan berjenjang di tingkat kecamatan. Penghitungan sudah dimulai sejak 10-14 Desember 2020.

"Untuk penghitungan manual di tingkat kabupaten nanti dilakukan pada 13-16 Desember 2020," jelas dia.

Baca Juga:Buntut Petugas KPPS Positif Covid-19, 20 Orang di Bantul Isolasi Mandiri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak