"Kebijakan keberadaan pedagang klithikan ini ada di dinas perdagangan," kaya Yulius.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Sukrisna Dwi Susanta tak menyebutkan bahwa pedagang klithikan di Jalan Gatot Subroto adalah pedagang ilegal. Kendati demikian, dirinya telah memberikan wadah bagi para pedagang untuk menempati Pasar Niten.
"Mereka kan juga pedagang ya, kami juga memberikan tempat di Pasar Niten. Sudah kami sediakan, tapi memang kapasitasnya kurang sehingga ada (pedagang) yang mencari lokasi strategis," ujar dia.
Pihaknya menyerahkan kebijakan penertiban ke satpol PP.
Baca Juga:Ngaku Jual Pepaya, Isi Mobil Pedagang Ini Buat Warganet Geleng Kepala
"Jika dibilang ilegal penanganannya di Satpol PP karena kan dia berjualan di lokasi yang bukan pada tempatnya. Sudah sering ditertibkan memang. Jadi juga sudah kami larang," jelas Sukrisna.