Penolakan warga tersebut mengalihkan para pedagang dan akan berjualan di wilayah Mandingan. Pada Sabtu, bertepatan dengan pasaran Kliwon, pedagang akan membuka lapak dagangan mereka.
"Sabtu [9/1/2021] rencananya pedagang akan berjualan di Jalan Gatot Subroto. Para pedagang juga sudah membuat kesepakatan dengan dukuh Mandingan untuk patuh pada protokol kesehatan ketika membuka lapaknya," jelas dia.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Yulius Suharta menjelaskan bahwa berjualan di pinggir Jalan Gatot Subroto tak diperbolehkan.
"Sebenarnya tak diperbolehkan, tapi [sebelumnya] ada kesepakatan dengan warga setempat bersama ketua paguyuban klithikan. Kemarin sudah ada evaluasi antara warga dan pedagang. Kondisi saat ini masih berbahay karena Covid-19, warga minta tidak dipakai untuk berjualan. Sehingga kami kawal," terang dia.
Baca Juga:Ngaku Jual Pepaya, Isi Mobil Pedagang Ini Buat Warganet Geleng Kepala
Satpol PP, kata Yulius, belum mengambil kebijakan untuk menertibkan para pedagang.
"Kebijakan keberadaan pedagang klithikan ini ada di dinas perdagangan," kaya Yulius.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Sukrisna Dwi Susanta tak menyebutkan bahwa pedagang klithikan di Jalan Gatot Subroto adalah pedagang ilegal. Kendati demikian, dirinya telah memberikan wadah bagi para pedagang untuk menempati Pasar Niten.
"Mereka kan juga pedagang ya, kami juga memberikan tempat di Pasar Niten. Sudah kami sediakan, tapi memang kapasitasnya kurang sehingga ada (pedagang) yang mencari lokasi strategis," ujar dia.
Pihaknya menyerahkan kebijakan penertiban ke satpol PP.
Baca Juga:Setiap Hari Harga Tahu Naik Rp100 di Palembang, Pedagang Kebingungan
"Jika dibilang ilegal penanganannya di Satpol PP karena kan dia berjualan di lokasi yang bukan pada tempatnya. Sudah sering ditertibkan memang. Jadi juga sudah kami larang," jelas Sukrisna.
- 1
- 2