Jam Operasional Dibatasi, Pemilik Angkringan Ini Pertimbangkan Buka Pagi

Sebagian pemilik tempat usaha menyebut pembatasan operasional hingga pukul 19.00 WIB cukup memberatkan.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 12 Januari 2021 | 19:15 WIB
Jam Operasional Dibatasi, Pemilik Angkringan Ini Pertimbangkan Buka Pagi
Angkringan Arto Moro, di Jalan Margo Utomo, Yogyakarta, tepatnya di depan kantor induk PT PLN Persero Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah II, Kamis (24/12/2020). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi saat dikonfirmasi awak media, Selasa (12/1/2021). Heroe menyebut penerapan aturan jam operasional tempat usaha hanya sampai pukul 19.00 WIB sudah ditaati mayoritas pelaku usaha di Kota Jogja.

Heroe menyebut dari pemantauan yang dilakukan oleh tim Satgas PTKM Pemkot Jogja, tidak terlihat titik-titik keramaian yang ada pada penerapan hari pertama semalam. Terutama pada kawasan Malioboro yang menjadi pusat aktivitas warga dan wisatawan saat malam hari.

“Dari pantauan semalam, Tugu Pal Putih sampai Alun-Alun Utara sudah terkondisi menutup aktivitasnya. Beberapa warung sebagian besar sudah tutup lebih dini dan jalanan jadi lengang. Kalau laporan secara umum, sebagian besar di Kota Jogja sudah tutup jam 19.00," ujar Heroe. 

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Selasa 12 Januari 2021

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak