Bawa Kabur Motor Pelajar, Sepasang Kekasih Diamankan Saat Gerebek Kos-kosan

Sejoli tersebut melakukan kejahatan dengan menggunaan media sosial Facebook.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 25 Januari 2021 | 14:05 WIB
Bawa Kabur Motor Pelajar, Sepasang Kekasih Diamankan Saat Gerebek Kos-kosan
Ilustrasi pasangan ditangkap. [shutterstock]

SuaraJogja.id - Sepasang kekasih diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan di sejumlah kos, wilayah Kampung Badran, Jetis, Kota Jogja.

Sepasang kekasih itu yakni sang lelaki berinisial DS (20), warga Monggol, Saptosari, Gunungkidul, dan perempuan berinisial DN (17), warga Balecatur, Gamping, Sleman.

Kapolsek Sleman Kompol Irwiyantoro menyebutkan, sepasang kekasih ini terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Halte Bus Lapangan Denggung, Sleman pada Sabtu (2/1/2021) sekitar pukul 22.15 WIB.

“Mereka membawa lari sepeda motor KLX milik korban seorang warga Magelang, Jawa Tengah," kata dia, Senin (25/1/2021).

Baca Juga:Pacaran Lalu Rebut Kursi Orang Lain, Aksi Pasangan Kekasih Ini Bikin Geram

Sejoli tersebut melakukan kejahatan dengan menggunaan media sosial Facebook.

Dalam upaya menjaring korbannya, keduanya membuat akun palsu dan memasang foto-foto wanita cantik dengan nama akun ‘Dinasti’.

Setelah korbannya mengonfirmasi pertemanan, admin akun Dinasti ini mengajak kenalan dan bertemu.

Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Haryanto mengatakan, tersangka berjenis kelamin perempuan dititipkan ke BPRS PA Sleman karena masih berstatus pelajar.

Eko menerangkan, akun Facebook Dinasti merupakan milik DN. Admin atau pengendali akun tak lain adalah DS.

Baca Juga:Viral Aksi Pasangan Ambil Tempat Duduk Pengunjung Lain Dikecam Warganet!

Korban yang tertarik dengan bujuk rayu akun ‘Dinasti’ menyanggupi ajakan untuk bertemu di Lapangan Denggung.

Sesampainya di lokasi, korban, yang diketahui masih pelajar ini, tidak bertemu dengan perempuan seperti yang ia lihat dalam foto akun Dinasti tadi, tetapi bertemu dengan tersangka DS, yang mengaku-ngaku sebagai adik dari perempuan yang fotonya dipajang dalam akun.

Selanjutnya, tersangka mengajak korban pergi membeli minuman.

"Saat sampai di halte, korban turun dari motor, dan motornya dibawa lari oleh si tersangka pria ini,” ujar Eko.

DS kemudian menjual motor korban ke media sosial. Hasil penjualan sepeda motor it  digunakan untuk membeli 1 sepeda motor Suzuki FU dan 2 unit sepeda BMX.

Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Kontributor : Uli Febriarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak