30 Puskesmas dan 7 Rumah Sakit di Gunungkidul Terima Vaksin Covid-19 Besok

Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Gunungkidul Abdul Azis mengatakan, pihaknya menerima sebanyak 5.544 dosis vaksin.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 25 Januari 2021 | 15:10 WIB
30 Puskesmas dan 7 Rumah Sakit di Gunungkidul Terima Vaksin Covid-19 Besok
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Elements Envato)

SuaraJogja.id - Sebanyak 30 Puskesmas, 7 rumah sakit, dan 2 klinik di Gunungkidul akan melaksanakan vaksinasi. Mulai Selasa (26/1/2021) besok, mereka akan menerima ribuan vaksin Sinovac dari pemerintah.

Hari ini Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul mulai menerima kiriman vaksin Covid-19. Ribuan dosis vaksin Covid-19 untuk Kabupaten Gunungkidul tiba pada Senin (25/01/2021) siang ini. Vaksin-vaksin tersebut berasal dari gudang farmasi milik Dinas Kesehatan DIY.

Kedatangan vaksin tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Rombongan kendaraan pembawa logistik vaksin tiba di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul sekitar tengah hari tadi.

Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Gunungkidul Abdul Azis mengatakan, pihaknya menerima sebanyak 5.544 dosis vaksin. Begitu tiba di gudang milik Dinkes Gunungkidul, Abdul mengatakan, pihaknya akan langsung berkoordinasi siang ini.

Baca Juga:Ketua IDI Metro Orang Pertama Divaksin Covid-19

"Proses vaksinasi akan dipercepat dari rencana semula," paparnya, Senin (25/1/2021), usai menerima vaksin.

Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul telah menerima vaksin dan perlengkapan lainnya untuk penyelenggaraan vaksinasi Covid-19. Pada tahap pertama ini, Dinkes mendapatkan 5.544 dosis vaksin, yang akan digunakan untuk vaksinasi tahap pertama bagi 3.004 tenaga medis di Gunungkidul.

Menurutnya, vaksin yang diterima ini akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan tenaga medis 2 dosis. Vaksin disimpan di cool room yang tersedia di Dinas Kesehatan, kemudian dalam proses pendistribusiannya menggunakan kendaraan khusus.

"Nanti akan ada kendaraan khusus yang ada pendinginnya begitu pula di Puskesmas juga ada pendingin vaksin," tambah dia.

Vaksinasi tahap pertama ini akan dilakukan untuk pejabat teras Pemkab Gunungkidul dan tenaga medis. Namun demikian, ada sortir siapa saja yang mendapatkan vaksin. Sementara itu, bagi tenaga medis yang hamil, memiliki komorbid, hipertensi, ataupun tensi tidak stabil, maka vaksinasinya akan ditunda terlebih dahulu.

Baca Juga:Disuntik Vaksin, Bupati Rembang Abdul Hafidz: Lebih Sakit Ditampar Istri

Abdul mengungkapkan bahwa setelah penerimaan ini, akan dilakukan rapat koordinasi untuk menentukan waktu pelaksanaan vaksinasi, yang direncanakan akan bersamaan dengan Kabupaten Bantul dan Kulon Progo.

"Lebih cepat tentu lebih baik. Nanti rapat koordinasi akan membahas kapan kick off vaksinasi tahap pertama dimulai," sambungnya.

Pada tahap pertama ini, vaksin diberikan kepada tenaga medis, kemudian pada tahap kedua akan diberikan kepada pemberi layanan kemasyarakatan, misalnya TNI, Polri, pegawai pemerintahan, dan pihak lainnya.

Penjagaan di lingkup dinkes dan dalam pendistribusian vaksin ke masing-masing fasilitas kesehatan akan dikoordinasikan dengan Kepolisian dan TNI, dengan harapan semuanya dapat berjalan lancar. Saat ini, vaksin COVID-19 tersebut disimpan di Cold Room (Ruang Pendinginan) khusus milik Dinkes Gunungkidul. Logistik lainnya pun turut disimpan dalam gudang.

"Sesuai data, sasaran dari vaksin ini nantinya untuk 3.004 peserta," kata Abdul usai menerima logistik vaksin tersebut.

Ia mengatakan ribuan dosis vaksin jenis Sinovac tersebut diharapkan cukup untuk dua kali suntik. Sesuai prosedur, ada dua kali penyuntikan vaksin dengan jeda waktu masing-masing suntikan 14 hari.

Kepala Dinkes Gunungkidul Dewi Irawaty beberapa waktu lalu menyampaikan prioritas di tahap pertama vaksinasi ini adalah tenaga kesehatan (nakes). Ribuan sasaran ini nanti masih diseleksi lagi, apakah memenuhi persyaratan atau tidak untuk mendapatkan vaksin

Adapun persyaratan untuk mendapatkan vaksin jenis Sinovac ini adalah tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid), tidak ada hipertensi, bukan ibu hamil, serta belum terinfeksi COVID-19. Selain itu, vaksin jenis ini hanya diperuntukkan bagi golongan umur 18 hingga 59 tahun.

"Ini berarti kelompok anak dan lansia belum bisa menerima vaksin Sinovac. Hal itu berdasarkan hasil uji klinis yang dilakukan," kata Dewi.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak