"Sudah 81 hari mengungsi dan daftar terakhir yang kita pulangkan hari ini ada 187 orang. Jadi dasarnya kami surat edaran dari Bupati kaitannya dengan status Merapi biarpun masih Siaga tapi rekomendasi BPPTKG sudah dinyatakan aman. Artinya pengungsi di Glagaharjo, khususnya di Kalitengah Lor boleh dipulangkan," kata Suroto.
Meskipun sudah diperbolehkan untuk pulang, Suroto, menyebut ada syarat-syarat yang harus diperhatikan oleh warga Kalitengah Lor. Sebab mengingat status Gunung Merapi yang saat ini masih belum diturunkan dari Siaga atau Level III.
"Kami sudah berpesan pada warga yang pulang, ada dua syarat yang harus dilaksanakan. Pertama harus selalu meningkatkan kewaspadaan dan yang kedua sesuai dengan rekomendasi BPPTKG dilarang untuk beraktivitas apapun di radius 3 kilometer dari puncak. Itu harus ditaati," kata Suroto.
Baca Juga:Gunung Merapi Luncurkan 43 Kali Lava Pijar dan 4 Awan Panas Dalam Sehari