Sleman Masih Zona Merah, Kasus COVID-19 Didominasi Klaster Keluarga

sejak 11-29 Januari 2021 tercatat ada ribuan pelanggaran prokes di Sleman rinciannya 1.665 pelanggaran tidak pakai masker, 980 tidak jaga jarak.

Galih Priatmojo
Senin, 01 Februari 2021 | 11:26 WIB
Sleman Masih Zona Merah, Kasus COVID-19 Didominasi Klaster Keluarga
Ilustrasi virus corona. [Shutterstock]

SuaraJogja.id - Peta epidemiologi penyebaran COVID-19 yang dipublikasikan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Sleman dalam corona.slemankab.go.id memperlihatkan, sebanyak 14 kapanewon dari total 17 kapanewon di Kabupaten Sleman berstatus zona merah.

Sementara itu, tiga kapanewon lainnya masuk dalam zona oranye. Tiga kapanewon zona oranye tersebut antara lain Minggir, Moyudan Ngemplak. 

Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo menjelaskan, peta zonasi sifatnya dinamis, bisa berubah setiap hari.

"Namun memang harus diakui, penambahan kasus konfirmasi dan meninggal dunia di Sleman masih terus tinggi. Seperti halnya angka nasional," ujarnya, Senin (1/2/2021). 

Baca Juga:Awan Panas Meluncur dari Merapi, Hujan Abu Terpantau Belum ke Arah Sleman

"Dominan keluarga dan kontak erat," jawabnya kala ditanya dominasi sebaran kasus. 

Joko menambahkan, efek libur panjang akhir tahun masih tetap terlihat dengan tingginya peningkatan kasus konfirmasi, meskipun sudah diterapkan Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). 

Menurut dia, tanpa PTKM maka pihaknya memprediksi penambahan kasus yang tinggi masih akan terjadi sampai akhir Februari. Dengan PTKM, Dinkes Sleman mengharapkan penurunan kasus bisa lebih cepat, itupun kalau PTKM dapat dijalankan dengan ketat dan disiplin. 

"Sebetulnya secara umum sudah bagus, meski di sana-sini masih banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan (protkes). Keputusan memperpanjang PTKM ini sangat tepat, tinggal meningkatkan pengawasannya," imbuhnya. 

Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Sleman Shavitri Nurmala Dewi memaparkan, sejak 11-29 Januari 2021, dari 3.098 lokasi operasi PTKM yang dipantau Gugus Tugas Kabupaten Sleman dan Kapanewon, telah terinventarisasi ada 1.665 pelanggaran tidak pakai masker, 980 tidak jaga jarak. 

Baca Juga:Warga Sleman yang Gelar Hajatan Harus Kantongi Rekomendasi Satgas

Selain itu, ada 642 laporan kurangnya sarana prasarana protkes COVID-19. Dan 802 laporan pelanggaran jam operasional. 

Bukan hanya sosialisasi, teguran lisan maupun berita acara pemeriksaan, tim di lapangan sudah memberi peringatan kepada 6 pihak dan menutup satu lokasi usaha. 

"Pada PTKM ke-2 ini langkah kami masih sama, pemberlakuan instruksi Bupati yang terakhir. Tapi lebih digiatkan lagi dan akan kami evaluasi," ujarnya. 

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak