13 Warga Maguwoharjo Meninggal Selama Pandemi, Satgas Covid Diminta Tegas

Maguwoharjo memiliki total 20 padukuhan. Dari jumlah tersebut 8 padukuhan atau sekitar 40 persen masuk ke dalam kategori zona kuning.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 14 Februari 2021 | 19:30 WIB
13 Warga Maguwoharjo Meninggal Selama Pandemi, Satgas Covid Diminta Tegas
Lurah Maguwoharjo, Imindi Kasmiyanto. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Sebanyak 13 orang warga Maguwoharjo, Depok, Sleman dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19. Jumlah itu termasuk rendah jika dibandingkan dengan jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 yakni sebanyak 445 kasus.

Lurah Maguwoharjo, Imindi Kasmiyanto menyampaikan dari 445 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 tercatat sebanyak 398 orang telah dinyatakan sembuh. Sementara itu sisanya masih menjalani perawatan baik di fasilitas kesehatan yang ada atau hanya melakukan isolasi mandiri.

"Itu data sejak awal pandemi Covid-19 sekitar Maret lalu hingga sekarang. Masih terus kita update lagi," ujar Imindi, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (14/2/2021).

Imindi menjelaskan Maguwoharjo memiliki total 20 padukuhan. Dari jumlah tersebut 8 padukuhan atau sekitar 40 persen masuk ke dalam kategori zona kuning.

Baca Juga:Heboh, Warga Maguwoharjo Tangkap Pria Pencuri Celana Dalam Wanita

Sementara 12 padukuhan sisanya atau 60 persen itu masuk dalam zona hijau atau tidak terdapat kasus Covid-19. Sementara itu tidak didapati padukuhan yang masuk ke dalam zona merah.

Kendati demikian pihaknya tidak ingin terlena dengan kondisi yang ada. Ia tetal meminta kepada seluruh Satgas Covid-19 di tingkat RT selama Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro untuk terus berperan aktif dalam melakukan pendataan dan pengawasan bagi siapa saja yang keluar dan masuk di wilayahnya.

"Selama PTKM mikro ini, Satgas Covid-19 di tingkat RT diminta terus melakukan pengawasan dan pendataan terhadap interaksi keluar masuknya warga setempat dari luar, baik antar keluarga maupun antar rumah. Jadi jika ada temuan kasus Covid-19, tracing bisa lebih cepat dilakukan,” terangnya.

Untuk lebih memaksimalkan pengawasan dan kinerja petugas yang ada, Imindi menyebut telah menyusun kembali segala sesuatu terkait dengan Posko Satgas Covid-19 hingga tingkat RT. Ditambah pula dengan memberikan alat penyemprotan desinfektan guna melakukan sterilisasi secara rutin.

“Edukasi terkait prokes juga terus dilakukan. Dari usaha tersebut, meski masih ada kasus Covid-19, namun memang sudah mulai bisa ditekan,” klaimnya.

Baca Juga:Dilaporkan ke Polisi, Pelaku Klitih di Maguwoharjo Dihukum Wajib Lapor

Imindi mengimbau seluruh warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti yang dianjurkan Pemerintah selama ini. Hsl tersebut guna terus menekan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

Ditambahkan Imindi, selain menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak. Satu hal yang menjadi penting yakni mengurangi mobilitas.

“Saya berharap dengan langkah itu, kasus Covid-19 di Maguwoharjo semakin dapat diminimalisir hingga lepas dari Covid-19,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo, menuturkan Kabupaten Sleman kini masuk dalam kategori zona oranye. Hal ini diklaim sebagai dampak dari kebijakan PTKM yang telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan.

Disampaikan Joko, tercatat pada akhir Januari lalu Sleman masih masuk ke dalam kategori zona merah. Pasalnya dari 17 Kapanewon yang ada 14 kapanewon di antaranya berstatus zona merah.

Namun kondisi tersebut berangsur berubah sejak awal pekan kedua bulan Februari. Sebab Kabupaten Sleman hanya meninggalkan 5 kapanewon saja yang masuk dalam zona merah yakni Prambanan, Kalasan, Moyudan, Pakem, dan Tempel sementara 12 kapanewon lainnya masuk zona oranye.

"Angka kasus harian sudah tidak setinggi dulu. Sebelumnya bisa mencapai di atas 150 kasus per hari. Namun sekarang sudah berkurang pada rata-rata di bawah 100 kasus," ujar Joko.

Ditegaskan Joko, meskipun tidak ada RT di Sleman yang masuk dalam zona merah, posko kalurahan tetap harus melakukan pengawasan. Hal ini bertujuan untuk terus menekan angka penyebaran kasus Covid-19 yang ada khususnya dalam penerapan PTKM Mikro kali ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak