Pemkot Jogja Soal Mutasi Virus Corona: Penjagaan Pintu Masuk Wewenang Pusat

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan perlunya pengawasan yang baik, khususnya pada pintu masuk negara, untuk menghindari B117.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 04 Maret 2021 | 15:54 WIB
Pemkot Jogja Soal Mutasi Virus Corona: Penjagaan Pintu Masuk Wewenang Pusat
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Pengawasan itu mulai dari pengawasan seperti karantina saat memasuki Indonesia.

"Iya itu [karantina] sudah dari pemerintah pusat dulu. Selama ini sampai sekarang juga masih karantina artinya semua dari luar negeri itu karantina. Intinya kita juga tetap selalu jaga ketat protokol kesehatan," tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X juga menerangkan bahwa belum mendapat laporan lebih lanjut terkait dengan warganya yang terpapar mutasi virus corona tersebut.

Sultan sendiri berharap B117 ini tidak akan masuk dan dengan mudah menjangkiti warga di DIY.

Baca Juga:Sudah 2 Hari, Vaksinasi Massal Covid-19 di Jogja Masih Tak Capai Target

"Saya tidak tahu jenisnya seperti apa, terus pola penularannya bagaimana, tidak tahu. Ya, semoga saja [penyebaran] tidak semudah itu," ujar Sultan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak