Sebelumnya J bersama SES berhasil diamankan oleh tim gabungan unit reskrim Polsek Gedangsari dan opsnal Polres Gunungkidul pada Selasa (19/01/2021). Pasalnya tanggal 21 Desember 2021 lalu, yang bersangkutan melakukan pencurian beberapa unit handphone di sebuah rumah di Padukuhan Karanganyar Kalurahan Gedangsari. Korban, Marsudi melaporkan rumahnya diobok-obok maling.
"Korban kehilangan 3 buah handphone milik keluarganya," terang Suyanto.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:Minat Vaksinasi Untuk Pelaku Wisata Di Gunungkidul Masih Rendah