Jadi Tersangka, Ibu Pembuang Bayi di Kos Prambanan: Saya Tak Menyesal

FA tega membuang bayinya lantaran frustrasi ditinggal kekasihnya.

Galih Priatmojo
Jum'at, 12 Maret 2021 | 19:30 WIB
Jadi Tersangka, Ibu Pembuang Bayi di Kos Prambanan: Saya Tak Menyesal
Ilustrasi bayi menangis, rewel. (Shutterstock)

Kapolsek Prambanan Kompol Rubiyanto mengungkapkan, setelah dinyatakan sehat oleh dokter, FA telah mengaku dan menyesali perbuatannya. 

“Maka kami naikkan statusnya, dari saksi kini menjadi tersangka," ucapnya.

Berdasarkan pengakuannya, FA melahirkan bayi tersebut pada pukul 14.00 WIB. Bayi malang itu diketahui keberadaannya oleh saksi, pada 17.00 WIB. 

Saat saksi dan petugas polisi menginterogasi tersangka, awalnya tersangka tidak mengakui bayi yang tak jauh dari kamarnya itu adalah anaknya. Petugas curiga pada tersangka, lantaran saat itu celana tersangka dipenuhi darah. 

Baca Juga:Nyaris Batal, Tahanan Narkoba Ini Nikahi Kekasihnya di Polres Sleman

“Awalnya ngaku lagi datang bulan," kata Rubiyanto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FA dijerat Pasal 76b Junto 77 b Undang-undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 305 Junto 308 KUHP. 

Saat ini, bayi laki-laki FA masih dirawat di RS Bhayangkara dalam kondisi sehat. Sementara petugas terus mencari pacar FA, yang merupakan ayah kandung bayi tersebut.

Diberitakan sebelumnya, bayi berjenis kelamin laki ditemukan dalam keadaan hidup di sebuah indekos, di padukuhan Kranggan  RT 03 RW 06,  Kalurahan Bokoharjo, Kapanewon Prambanan, Sleman, Kamis (4/3/2021) sore.

Bayi tersebut ditaruh dalam kotak, kondisi telanjang, tanpa alas kain dan tali pusar belum dipotong. Berat bayi 2.550 gram, panjang 47 cm, lingkar kepala 35 cm, lingkar dada 33 cm dan lingkar lengan atas 11 cm. 

Baca Juga:Tiba di Bandung, Ofisial dan Pemain PSS Sleman Jalani Tes Kesehatan

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak