Modus Kencan, Bapak-Anak dan Kekasih Tipu Banyak Penyedia Jasa BO

Pelaku mengajak kencan korban, dengan saling berkomunikasi lewat aplikasi kencan. Setelah sepakat bertemu, tersangka mengajak korban ngobrol, lalu meminjam telepon genggam.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 18 Maret 2021 | 07:20 WIB
Modus Kencan, Bapak-Anak dan Kekasih Tipu Banyak Penyedia Jasa BO
Dua tersangka dugaan penipuan telepon genggam, dengan ayah sang tersangka lelaki sebagai otaknya, dihadirkan di Mapolsek Depok Barat, Rabu (17/3/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

SuaraJogja.id - Korban dugaan penipuan telepon genggam, yang diungkap oleh jajaran Reskrim Polsek Depok Barat beberapa waktu lalu, mayoritas pihak penjual jasa booking online (BO).

Hal itu dikemukakan oleh Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Mahardian Dewo Negoro kepada wartawan di Mapolsek Depok Barat, Rabu (17/3/2021).

Dewo menjelaskan, dugaan penipuan menyeret tersangka berinisial LK (26) dan NS (19). Pasangan kekasih ini beraksi di bawah suruhan ayah LK sebagai otaknya.

Keduanya menggunakan aplikasi Tantan saat menjaring korbannya, dengan modus mengajak kencan.

Baca Juga:Dibantah Polisi, Anak Buah John Kei: Jari Saya Diinjak sampai Bengkok!

"Kalau calon korbannya [berjenis kelamin] laki-laki, yang maju si perempuan (NS). Kalau calon korbannya perempuan, yang maju si laki-laki (LK)," kata Dewo.

Berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya beraksi lintas wilayah, antara lain Semarang, Jogja, dan Bandung. Sejoli ini selanjutnya disangkakan pasal 327 dan 378 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Modus pelaku saat beraksi yaitu mengajak korban untuk berkencan, dengan saling berkomunikasi lewat aplikasi Tantan. Setelah sepakat bertemu, tersangka mengajak korban ngobrol, lalu meminjam telepon genggam mereka.

"Alasannya untuk memesan dan mengambil pesanan makan atau minum dari ojek daring. Setelah telepon genggam ada di tangan tersangka, korban ditinggal pergi," tutur Dewo.

Banyak membuat janji bertemu di hotel, pelaku menggasak telepon genggam korbannya tanpa sempat berkencan (berhubungan intim) dengan korbannya.

Baca Juga:Modal Jimat Batu Mustika, Pasutri Ini Tipu Warga Gunungkidul Ratusan Juta

Sejauh ini, sudah ada tiga orang melapor ke Mapolsek Depok Timur karena telah menjadi korban pasangan kriminal ini. Namun, Polsek Depok Timur belum mengetahui pasti jumlah korban lain. Terlebih yang berasal dari Polda dan Polsek berbeda.

"Setelah korban melapor kepada kami, kami cek CCTV, dari sana kami mengidentifikasi wajah diikuti identifikasi pelaku. Selanjutnya kami mengejar dan menangkap tersangka," ucapnya.

Upaya pengejaran didukung oleh adanya laporan korban yang tak jeda begitu lama dengan kejadian. Sehingga polisi juga masih sempat mendapat informasi dari sejumlah saksi. Pelaku akhirnya berhasil diringkus saat berada di sebuah hotel wilayah Kota Jogja.

Berasal dari Jawa Barat, keduanya diketahui tak memiliki pekerjaan dan terbiasa tinggal di hotel. Hasil penipuan disebut-sebut akan digunakan sebagai biaya hidup mereka, selama berada di Jogja.

Tersangka LK mengaku, dirinya kejatahan tugas menjual telepon genggam hasil penipuan mereka.

Menjalani hidup sebagai penipu selama dua bulan, LK mendapatkan teknik dan cara menipu korban dari ajaran sang ayah.

"Disuruh bapak. Diajarin dengan kasih tahu cara aja," ungkapnya.

NS, kekasih LK, menyatakan, tak ada cara khusus yang ia terapkan dalam merayu calon korbannya.

"Ketemu, yaudah ngalir aja," tutur perempuan yang sudah dipacari LK selama setahun ini.

Sebelumnya diberitakan SuaraJogja.id, jajaran Unit Reskrim Depok Barat menjaring tiga tersangka dugaan penipuan telepon genggam yang biasa beraksi di hotel.

Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmadiwanto mengungkapkan, salah satu korban yang laporannya membawa polisi berhasil menangkap tersangka adalah Steven Santoso.

"Mulanya tersangka dan korban berbincang-bincang membahas soal bisnis di hotel tersebut," tuturnya.

Namun kemudian, pelaku meminjam HP pelapor untuk pesan minum melalui layanan ojek daring. Setelah pesanan datang, pelaku mengambil minuman di depan hotel dengan membawa telepon genggam milik pelapor.

"Setelah ditunggu beberapa menit, pelaku tidak kunjung kembali. Pelapor mencari-cari di sekitar TKP, ternyata pelaku sudah tidak ada dan pergi dengan membawa telepon genggam milik pelapor," ungkapnya.

Korban kemudian melapor ke Mapolsek Depok Barat agar ditindaklanjuti.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak