SuaraJogja.id - Di tengah suasana pandemi, kembali beredar video kerumunan massa. Diperkirakan ada ribuan orang yang tumpah ruah di salah satu ruas jalan, Sumenep, Madura. Kerumunan umat Islam yang hendak menjalankan ibadah salat tarawih tersebut diduga dipicu adanya pembagian uang dari salah seorang anggota DPR RI.
Disampaikan bahwa karena adanya wacana bagi-bagi uang dari salah seorang anggota DPR RI MH Said Abdullah, akibatnya masyarakat pun berbondong-bondong memenuhi kawasan tersebut. Saking banyaknya warga yang berkumpul sampai salat tarawih tidak bisa dilaksanakan.
Akun Instagram @memomedsos membagikan video kerumunan massa yang terjadi di Jalan Kartini, Sumenep, Madura. Ada dua buah video yang diunggah oleh kanal tersebut. Pertama menunjukkan kondisi jalan dilihat dari atau gedung tak jauh dari ruas jalan tersebut.
Seorang wanita yang merekam fenomena tersebut menyebutkan jika karena terlampau banyaknya massa yang datang, sampai salat tarawih tidak bisa terselenggarakan. Ia mempertanyakan bagaimana salat berjamaah bisa berlangsung jika warga bergerombol seperti itu.
Baca Juga:Kerumunan di Pasar Ramadhan Samarinda, Pelaksanaan Prokes Dievaluasi
Sementara video kedua menunjukkan kondisi jalan secara dekat. Nampak warga pria maupun wanita mengenakan atribut salat lengkap, mulai dari mukena, sarung, sajadah dan peci. Selain tidak bisa menerapkan protokol kesehatan untuk menjaga jarak, beberapa orang juga tertangkap kamera tidak menggunakan masker.
Tonton video lengkapnya DI SINI
Pemilik video kedua yang diduga seorang pria bahkan sempat berkelakar di tempat tersebut tidak ada corona, sambil memperlihatkan ke sekeliling kondisi jalan. Suasana di tempat itu sendiri terdengar riuh ramai ada banyak suara dari warga dan satu suara dari pengeras suara.
Sejak diunggah Rabu (14/4/2021), video kerumunan massa yang terjadi di Madura tersebut sudah disukai lebih dari 900 pengguna Instagram. Ada puluhan warganet yang ikut memberikan tanggapan di kolom komentar. Beberapa mengaku penasaran dengan kelanjutan kasus tersebut.
"Mau komen pedas tapi takut diciduk Wkwkwkwk," tulis akun @ari.a_bunga****.
Baca Juga:Cegah Kerumunan, Polresta Tangerang Gelar Patroli Selama Ramadhan
"Jadi penasaran kelanjutan kasus ini, hem," komentar akun @ridho_prayu****.
"Untuk pejabat mah bebas. Jaminan ga bakal dipidana itu mah," tanggapan akun @dit****.
Sementara akun @alvinanatha**** mengatakan, "Gak mungkin dibubarinlah, apalagi dipenjara mustahal."