Tak Ada Ampun, Polda dan Dishub Jaga DIY 24 Jam Larang Mudik Lebaran

Bagi mereka yang hendak melakukan perjalanan keluar atau masuk DIY untuk urusan pernikahan pun harus menunda acara terlebih dahulu.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 29 April 2021 | 16:56 WIB
Tak Ada Ampun, Polda dan Dishub Jaga DIY 24 Jam Larang Mudik Lebaran
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto dan Kabiddalops Dishub DIY Bagas Senoadji memaparkan larangan mudik Lebaran 2021 dalam webinar bertajuk "Larangan Mudik 2021, Seberapa Efektif?", yang ditayangkan Suaralive secara langsung di kanal YouTube Suaradotcom, Kamis (29/4/2021). - (YouTube/Suaradotcom)

"Selama tanggal 6-17 Mei itu tidak ada kata ampun. Masyarakat tidak boleh melakukan perjalanan keculai dinas, bekerja, takziah, mengantar ibu hamil atau mau melahirkan, dengan syarat hasil negatif tes covid," ujar Bagas.

Sementara itu, bagi calon penumpang transportasi yang sudah telanjur membeli tiket, ia menyarankan proses reschedule atau pembatalan tiket dengan menghubungi penyedia jasa angkutan.

Bahkan, bagi mereka yang hendak melakukan perjalanan keluar atau masuk DIY untuk urusan pernikahan, Bagas meminta calon pengantin untuk mengundul tanggal pernikahan.

"Kalau untuk keperluan nikah, selama tanggal 6-17 tadi ya tetap dilarang. Diundur dulu, setelah tanggal 17. Nikahnya ditunda dulu," tuturnya.

Baca Juga:115 Travel Gelap Diamankan, Angkut Pemudik Tujuan Pulau Jawa hingga Lampung

TONTON SUARALIVE: Larangan Mudik 2021, Seberapa Efektif? DI SINI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak