SuaraJogja.id - M alias U (51) anggota komplotan pencurian sepeda motor di belasan lokasi selama bulan Ramadan di wilayah Kabupaten Gunungkidul kemarin meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit ketika mengeluh sesak napas di ruang tahanan Mapolres Gunungkidul.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto menuturkan, warga Pedukuhan Payak, Kalurahan Srimulyo, Kabupaten Bantul ini adalah tahanan perkara curanmor pasal 363 KUHP yang ditangani Polsek Purwosari. Namun, residivis berbagai kasus ini dititipkan ke Mapolres Gunungkidul.
"Dititipkan ke Mapolres karena TKPnya ada belasan," ujar Suryanto, Minggu (30/5/2021)
Pada Jumat (28/5/2021) sekira pukul 14.00 WIB, bandit ini mengalami agak sesak napas. Kemudian oleh petugas jaga tahanan dipanggilkan medis Polres. Oleh tim medis Polres ia dirujuk ke RSU Multazam Wonosari karena perlu mendapatkan perawatan lebih intensif.
Baca Juga:Kenal di Penjara, Residivis Berkomplot Lakukan Pencurian di 12 Lokasi di Gunungkidul
Setelah mendapatkan perawatan medis sekira pukul 16.00 WIB, M dinyatakan meninggal dunia oleh medis. Kemudian petugas polres Gunungkidul menghubungi pihak keluarga dan keluarga menerima kejadian tersebut memang kehendak Yang Maha Kuasa.
"Petugas Polres Gunungkidul kemudian menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk dimakamkan sebagaimana mestinya," terangnya.
Kamis (27/5/2021) jajaran kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian di 12 lokasi yang berbeda Tanjungsari, Panggang, Purwosari, Playen dan beberapa Kapanewonan lain. Polisi berhasil mengamankan 2 orang tersangk masing masing S dan M. Keduanya merupakan residivis yang telah berulangkali melakukan kejahatan dan berakhir di penjara.
"Keduanya terlibat dalam kasus yang berbeda," paparnya.
Dua orang tersebut telah melakukan Pencurian sepeda motor di 12 lokasi yang berbeda. Dari kedua pelaku polisi berhasil mengamankan 10 sepeda motor dimana 8 merupakan hasil kejahatan dan 2 lainnya digunakan sebagai alat kejahatan. Masih ada 2 barang bukti lagi yang belum diketemukan oleh petugas.
Baca Juga:Viral Aksi Maling Motor di Kampung Babakan Bekasi
Agus menambahkan, ketua pelaku memang mengincar sepeda motor yang ditinggalkan oleh pemiliknya untuk berkebun ataupun mencari rumput. Dimana sepeda motor tersebut ditinggalkan begitu saja di tepi jalan selama hampir seharian untuk berladang ataupun mencari rumput.
Untuk melakukan aksinya kedua orang pelaku membekali diri dengan kunci Y, bukan kunci T. Mereka membobol kunci kontak kemudian membawa lari sepeda motor tersebut untuk dijual di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bahkan ada yang dijual ke Klaten Jawa Tengah.
"Berbagai sepeda motor tersebut dijual manual seharga Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta," tuturnya.
Kontributor : Julianto