"Saya diberitahu jika almarhum terkonfirmasi Covid-19 lima hari setelah dinyatakan meninggal dunia. Meninggalnya tanggal 23 Mei 2021. Jadi masyarakat juga tidak tahu sebelum ada berita itu. Pertama itu saya sempat bertanya mengapa saat meninggal pukul 17.00 WIB, jenazah baru datang pukul 22.30 WIB. Setelah saya dekati pihak keluarga, antara pihak rumah sakit dan keluarga sendiri sempat eyel-eyelan," terang Fajar.
Fajar menjelaskan memang hasil dari Swab jenazah saat dinyatakan meninggal belum keluar. Namun pihak RS menjelaskan jika jenazah suspect Covid-19.
"Jenazah almarhum itu cenderung terpapar. Namun pihak keluarga tidak terima karena belum keluar hasilnya lalu tetap membawa pulang ke rumah dan berinisiatif menggunakan ambulans sendiri," ujar dia.
Sesampainya di rumah, dirinya memastikan kepada keluarga jika almarhum apakah terpapar atau diduga Covid-19.
Baca Juga:Evaluasi Penanganan Covid-19 di Sleman, Sekda: Komunikasi Semua Lini Kita Perbaiki
"Sebelum menyiarkan informasi adanya warga meninggal, kami pastikan dulu ke keluarga menggunakan protokol kesehatan (Covid-19) atau tidak. Jawabannya tidak, berarti mboten nopo-nopo njih (berarti tidak apa-apa ya dimakamkan tanpa prokes Covid-19). Lalu kami menyiarkan untuk pemakaman seperti adat biasanya," ujar dia.
Jenazah diantar dari RSUP Dr Sardjito. Setelah tiba jenazah dimandikan dan dikuburkan seperti pemakaman biasa. Fajar mengatakan bahwa jenazah tidak dimasukkan ke peti, namun tetap dimasukkan ke plastik.
"Jadi kami tidak menolak untuk dimakamkan tanpa protokol kesehatan. Kami sendiri tidak diberitahu oleh anggota keluarga dan hasil swab (jenazah) keluar itu tanggal 28 Mei 2021, jadi jika ada berita kami menolak pemakaman dengan prokes itu tidak benar," jelas dia.