Sementara itu lurah Sidorejo, Sidiq Nur Syafii mengakui pihaknya kurang menyosialisasikan pemakaman covid-19 kepada warganya tersebut. Dengan peristiwa tersebut pihaknya langsung melakukan edukasi kepada masyarakat secara jelas dan gamblang berkaitan dengan penanganan covid-19.
"biar disosialisasikan dan hal ini tidak terulang,"ujarnya.
Menantu almarhum Mayor Inf Suyitno, Letda Inf Muh Roni mengatakan, meskipun memaafkan kedua orang tersebut namun pihak keluarga memiliki tiga tuntutan. Di antaranya adalah kedua orang tersebut meminta maaf kepada pihak keluarga, meminta maaf di depan awak media dan proses hukum tetap berlanjut.
"Jadi meskipun sudah meminta maaf tetapi proses hukum tetap berlanjut. Kami serahkan ke Polsek Ponjong,"tandasnya.
Baca Juga:Susul Pajero Pecah Ban, 2 Kecelakaan Maut Terjadi di Gunungkidul dalam Kurun Waktu 6 Jam
Kontributor : Julianto