Hingga Pertengahan Juni, Bantul Masuk dalam Zona Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19

Terdapat empat kapanewon yang masuk dalam kategori zona merah.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 16 Juni 2021 | 11:35 WIB
Hingga Pertengahan Juni, Bantul Masuk dalam Zona Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul Sri Wahyu Joko Santoso ditemui di Puskesmas Bambanglipuro lama, Rabu (8/4/2020). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul memetakan bahwa wilayah Bantul masuk ke dalam kategori zona risiko tinggi penyebaran Covid-19. Dinkes mencatat, Kabupaten Bantul memiliki skor 1.7, yang berarti merah dan risiko tinggi sesuai penghitungan pada 25 Mei-7 Juni 2021 lalu.

Mengutip dari laman corona.bantulkab.go.id, terdapat empat kapanewon yang masuk dalam kategori zona merah: Kapanewon Sewon dengan skor 1,8, Banguntapan 1,6, Bambanglipuro 1,8, dan Srandakan skor 1,8. Sementara itu, 13 kapanewon lainnya masuk dalam kategori zona risiko sedang dengan simbol warna oranye.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso menjelaskan bahwa ada indikator yang dihitung hingga mendapatkan skor 1,7. Mulai bobot indokator kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiologi, surveilans kesehatan dan pelayanan kesehatan.

“Perhitungan epidemiologi, ada 13 indikator. Jadi tidak bisa diambil hanya salah satu saja,” jelas pria yang akrab disapa dokter Oki dihubungi wartawan, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga:Sempat Tutup 4 Hari, Super Indo Seturan Kembali Layani Pelanggan Mulai Selasa Hari Ini

Meski sebelumnya Bantul muncul kasus baru seperti klaster paduan suara hingga adanya peningkatan kasus yang terjadi karena kegiatan masyarakat yang secara berkerumun, lanjut Oki hal itu tak bisa menjadi faktor meningkatnya covid-19 di Bantul.

“Indikatornya tak hanya itu, masih banyak hal lain yang menyebabkan nilai itu masuk dalam zona risiko tinggi,” jelasnya.

Dari hasil penghitungan tersebut, masyarakat diminta untuk menjadikan dasar membuat kegiatan selama 14 hari kedepan. Terhitung dari 8-21 Juni 2021.

“Dengan demikian, selama 14 hari kedepan yang sudah terhitung sejak 8 Juni lalu hingga nanti 21 Juni, angka ini sebagai dasar. Tentunya masyarakat lebih sadar dan berupaya untuk menaati protokol kesehatan ketika beraktivitas,” terang dia,

Hingga Senin (14/6/2021), kasus pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten menembus angka 15.595 orang. Dari jumlah tersebut 13.929 orang dinyatakan sembuh.

Baca Juga:Tahun Kedua, Arab Saudi Larang Jemaah Asing Ibadah Haji di Tanah Suci

Sementara jumlah kematian hingga Senin kemarin tercatat 396 orang. Pasien Covid-19 yang masih diisolasi sebanyak 1.270 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak