"Pelaku RSt dicurhati oleh rekan kerja korban, yang berinisial LH. LH adalah kekasih gelap RST," lanjut Iradat
LH yang merupakan rekan kerja korban, merasa iri saat korban mempunyai prestasi yang baik di kantor tempat mereka bekerja. Padahal LH mengklaim kinerja keduanya hampir sama namun mengapa korban yang mendapat penghargaan.
RST yang dicurhati oleh LH kemudian merencanakan aksi kejahatan terhadap korban. RST kemudian mengajak RSB yang dia kenal di penjara, saat keduanya menjalani hukuman di Rutan Kelas II Wonosari, akibat kasus pencurian dan penganiayaan.
"Keduannya merencanakan penganiayaan terhadap korban,"ungkapnya.
Baca Juga:Dituduh Penyebab Teror Anak Polisi, HP Bocah SD di Gunungkidul Disita
Selama 3 hari, sejak tanggal 13 April 2021, mereka membuntuti korban dari Wonosari sampai rumahnya. Setelah memetakan perilaku korban, kemudian keduanya menentukan lokasi untuk melancarkan aksi agar tidak ada saksi ataupun tertangkap warga.
"Jadi LH bukan meminta menganiaya korban. Tetapi hanya curhat," tandasnya.
Kontributor : Julianto