"Sulit, sekarang itu kan gimana ya, [masyarakat] [sudah] lupa ya? Kita yang tahu datanya [kasus COVID-19] dari hari ke hari itu ya ngeri-ngeri, Tapi kami terus menyampaikan," terangnya.
Ia menambahkan, SCH dan sejumlah pusat perbelanjaan lain kerap mengajukan izin rekomendasi kepada Satgas untuk menggelar kegiatan, setidaknya sekaligus dalam sepekan.
"Dan di situ [rekomendasi] ada ketentuan, misalnya kegiatan harus jaga ini jaga ini, sudah ada ketentuannya. Makanya ini nanti kami lihat, yang direkomendasikan itu sesuai enggak di lapangan?," paparnya.
Satpol PP juga akan mengetatkan pengawasan di pusat-pusat perbelanjaan kembali, sebagai buntut dari adanya laporan masyarakat ini.
Baca Juga:Kunjungan ke Museum Membaik, Wabup Yakinkan Obyek Wisata di Sleman Aman Dikunjungi
Pasalnya, tak dipungkiri Satpol PP merasa terbantu lewat informasi dari masyarakat, mengenai penerapan protokol kesehatan di banyak tempat.
Di samping itu, ia juga membutuhkan kesadaran masyarakat agar tetap menjaga prokes dalam beraktivitas. Hal itu sebagai upaya bersama, demi memimalisasi penularan COVID-19.
"Karena kami terbatas dalam pengawasan. Aduan kan bukan hanya prokes, kami juga melakukan penindakan lain. Misal hari ini operasi juga di tempat gelandangan, penertiban Perda lainnya, jadi tetap jalan," urainya.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Pemkab Sleman Akui Ketersediaan Selter Kalurahan Masih Terkendala