Skrining Selesai, Pelayanan Dinas di Balai Kota Yogyakarta Kembali Dibuka

Usai tutup selama tiga hari sejak Rabu (16/6/2021) lalu, beberapa kantor dinas yang tutup sudah bisa mulai beroperasi.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Sabtu, 19 Juni 2021 | 12:41 WIB
Skrining Selesai, Pelayanan Dinas di Balai Kota Yogyakarta Kembali Dibuka
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Beberapa kantor instansi di kompleks balai kota menutup pelayanannya lantaran beberapa pegawainya terpapar Covid-19. Pemerintah Kota Yogyakarta sendiri lantas melakukan disinfektasi dan tracing di lingkungan kantor tersebut. Usai tutup selama tiga hari sejak Rabu (16/6/2021) lalu, beberapa kantor dinas yang tutup sudah bisa mulai beroperasi.

Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan bahwa saat ini ada tambahan beberapa kasus Covid-19 yang berasal dari pegawai pemerintahan. Di antaranya ada satu kasus di Dinas Sosial dan dua kasus dari Dinas Perhubungan. Dengan penyebab yang berbeda-beda.

"Tetapi penyebabnya berbeda-beda, yang di dinsos ini memang ada rantainya tapi ini masih belum tahu asalnya dari mana," kata Heroe saat dikonfirmasi Jumat (18/6/2021).

Ia menambahkan, Jumat kemarin merupakan hari terakhir untuk pelaksanaan tracing dan disinfektasi, sehingga ke depannya beberapa instansi yang sempat menghentikan pelayanan bisa kembali berjalan seperti semula.

Baca Juga:Sultan Ancam Jogja Lockdown dan 4 Berita Terpopuler SuaraJogja

Terkait dengan kasus Covid-19 yang mengalami peningkatan secara signifikan di Kota Yogyakarta, Heroe mengaku telah melakukan koordinasi kepada Satgas dari Polres maupun Kodim untuk penanganan destinasi wisata. Satgas di tingkat kalurahan dan kemantren juga diminta melakukan monitoring dan sweeping terhadap warga agar yaat mengenakan masker.

Heroe juga berharap warga bisa menunda pertemuan terlebih dahulu, terutama yany berpotensi menimbulkan kerumunan. Ia menegaskan jika pihaknya tidak melarang semua pertemuan. Namun, ia meminta agar ada pembatasan jumlah peserta. Yakni 50 persen dari kapasitas ruang yang digunakan.

"Wisata kita sudah minta satpol pp, polres dan kodim untuk sweeping kendaraan wisata yang ada di jalan atau kantong parkir," kata Heroe.

Harapannya, seluruh pengunjung yang datang le Jogja dalam keadaan sehat. Sehingga ketika dilakukan sweeping oleh petugas bisa mempersiapkan dokumen kesehatan. Terutama bagi pengunjung dan wisatawan yang berasal dari zona merah. Heroe mengutamakan sweeping untuk tamu dari zona merah.

"Jadi yang kita pantau kendaraan yang berasal dari zona merah. Ini yang akan kita lakukam sweeping secara acak di destinasi wisata atau parkiran," imbuhnya.

Baca Juga:Duh! 48 Santri di Kota Pekalongan Terpapar Covid-19 Usai Ikuti Kegiatan Tanpa Prokes

Selain itu, Heroe juga meminta agar regulasi jam buka dan tutup yang ditetapkan pemerintah bisa disepakati. Sesuai dengan instruksi dari gubernur maupun intrusksi dari walikota, jam buka untuk sampai dengan pukul 21:00 WIB. Hal tersebut akan ia teruskan untuk mengkondisikan kasus Covid-19 terlebih dahulu. (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka Maulina)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini