"Nanti akan kita umumkan bersama gadjah mada (ugm-red)," paparnya.
Terkait kebijakan pemerintah untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sultan belum mendapatkan keputusan dari pusat. Pemda baru akan mengeluarkan kebijakan di tingkat daerah setelah ada kepastian.
"Kita lihat dulu keputusan dari pusat. Saya kira [perpanjangan ppkm darurat] mungkin tidak akan banyak berbeda, hanya mungkin masalah pengetatan dan sebagainya ya, tapi tidak akan banyak berbeda. Kan itu berlanjut sampai akhir juli," ungkapnya.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal Ganip Warsito mengungkapkan BNPB siap membantu DIY dalam penanganan COVID-19. Diantaranya penyiapan rumah sakit darurat yang dibutuhkan bagi pasien COVID-19.
Baca Juga:DPRD DIY Desak Pemprov untuk Percepat Vaksinasi: Setiap Daerah Harus Koordinasi
"Dalam konteks penanganan covid-19 secara nasional, tidak ada satupun negara mampu menghadapi covid ini hanya dengan mempersiapkan fasilitas kesehatan, nakes dan sebagainya. Justru yang paling utama itu adalah tindakan preventif, defensif dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan perilaku bersih antara lain cuci tangan dan lingkungan yang bersih. Kalau kita masing-masing bisa melakukan maka bisa melindungi diri sendiri, lingkungan dan komunitas," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi