Hasil PPKM Darurat Dinilai Tak Optimal, KSPSI DIY: Pemerintah Harus Berani Lockdown

Menurut Irsyad, mengulang kebijakan PPKM seperti sebelumnya akan sia-sia.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 19 Juli 2021 | 14:40 WIB
Hasil PPKM Darurat Dinilai Tak Optimal, KSPSI DIY: Pemerintah Harus Berani Lockdown
Sekjen DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Irsyad Ade Irawan memberi keterangan pada wartawan di tengah aksi topo pepe oleh puluhan pekerja di Titik Nol Kilometer, Yogyakarta, Senin (2/11/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DI Yogyakarta menilai jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah tak berjalan optimal. Bahkan Menko Luhut Binsar Pandjaitan meminta maaf karena tak bisa mengendalikan penyebaran Covid-19.

Meski PPKM Darurat disebut tak bisa mengurangi angka penyebaran Covid-19, masih ada kebijakan lain yang bisa dilakukan dengan menerapkan karantina wilayah atau lockdown.

"Pemerintah harus tegas dan berani mengambil kebijakan karantina wilayah. Artinya sesuai UU Kekarantinaan Kesehatan berdasar UU 6/2018 maka mengandung kewajiban pemerintah menanggung seluruh kebutuhan dasar masyarakat," ujar Ketua DPD KSPSI DIY, Irsyad Ade Irawan kepada wartawan, Senin (19/7/2021).

Menurut Irsyad, mengulang kebijakan PPKM seperti sebelumnya akan sia-sia. Bahkan masyarakat lelah dengan harus berdiam diri di rumah tanpa mendapatkan penghasilan untuk makan.

Baca Juga:Sujiwo Tejo Kritik Permintaan Maaf Luhut Soal PPKM, Persoalkan Diksi 'Jika'

"Pemberlakuan kebijakan tanpa ada pemberian jatah hidup kebutuhan, tentu dapat memunculkan kegelisahan warga. Apalagi sampai muncul amarah rakyat," ungkap dia.

KSPSI DIY juga menyayangkan timbulnya gesekan masyarakat dengan sejumlah Satgas Covid-19 beberapa waktu lalu. Hal itu disebabkan tidak adanya kepastian warga mendapat kebutuhan makannya sehari-hari.

"Petugas itu taat pada pimpinan, namun masyarakat butuh makan. Nah ini yang harus dipertimbangkan," ucap Irsyad.

Lebih lanjut, KSPSI DIY juga menyoroti bantuan sosial (Bansos) yang nantinya akan diberikan kepada warga termasuk pekerja buruh. Pihaknya meminta pemerintah tak diskriminatif saat memberikan bantuan tersebut.

"Harus bisa merata dan semua pekerja yang terdaftar menerima bantuan itu. Sebelumnya, bantuan seperti penerimaan upah (BSU), hanya pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan saat itu belum banyak yang terdaftar," ujar dia.

Baca Juga:Luhut Minta Maaf PPKM Tak Optimal, Lokataru: Harusnya dari Dulu

Pihaknya berharap bantuan tersebut harus diperluas jika memang PPKM Darurat diperpanjang kembali. Minimal jatah hidup masyarakat atau pekerja mendapatkan nilai sebesar Rp1,76 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak