Usut Penemuan Mayat Perempuan di Ngemplak, Ini Kata Polisi Soal Dugaan Kekerasan Seksual

Pihaknya terus menggali informasi dari sejumlah saksi, termasuk dari pihak keluarga, tunangan korban, pemilik lahan, dan saksi yang menemukan jenazah korban.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 05 Agustus 2021 | 20:06 WIB
Usut Penemuan Mayat Perempuan di Ngemplak, Ini Kata Polisi Soal Dugaan Kekerasan Seksual
ilustrasi jenazah

Endar juga membantah adanya info dugaan mayat sempat mendapat kekerasan menggunakan api.

"Tidak ada," ucapnya. "Belum banyak keterangan lain yang bisa kami berikan, kami masih menunggu hasil autopsi supaya semuanya lebih jelas."

Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengatakan, berdasarkan penyelidikan petugas di lapangan, korban dan terduga pelaku ini saling mengenal. Selain itu, keduanya besar kemungkinan memiliki hubungan dekat.

"Dugaan kami mereka saling kenal," ujarnya.

Baca Juga:Warga Kampung Melayu Kaget, Ada Mayat Bayi di Parit

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan tanpa identitas ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, Sabtu (24/8/2021) lalu.

Jenazah dalam kondisi terkubur tanah tegalan Padukuhan Ngemplak Asem, Kalurahan Umbulmartani, Kapanewon Ngemplak, Sleman.

Jenazah yang saat ditemukan dalam kondisi tak berbusana dan hanya mengenakan celana dalam itu, telah diketahui identitasnya dengan nama Ditariyana Listia Pramesti (21), asal Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga:Baru Nikah, Mahasiswi dan Suami Tega Lempar Bayi ke Dalam Sumur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak