Pakai Lembaran Seratus Rupiah, Gus Bayu Modus Gandakan Uang Gelapkan Rp130 Juta

Pria yang mengaku sebagai paranormal itu telah menggelapkan uang sekitar Rp130 juta.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Rahmat jiwandono
Kamis, 19 Agustus 2021 | 17:30 WIB
Pakai Lembaran Seratus Rupiah, Gus Bayu Modus Gandakan Uang Gelapkan Rp130 Juta
Kapolres Bantul AKBP Ihsan (tengah) menunjukkan barang bukti penipuan modus penggandaan uang dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Kamis (19/8/2021). - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

"Ancaman hukuman penjara selama-lamanya empat tahun," tambahnya.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti seperti enam lembar bukti transfer, 500 lembar uang kertas Rp100 rupiah, 10 lembar uang kertas Rp100, dua bendel potongan kertas HVS ukuran uang kertas, satu buah peci, satu potong celana panjang, dan satu buah tas punggung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak